Ditahan Polisi, Mantan Menpora, Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

- 6 Agustus 2022, 17:22 WIB
Ditahan Polisi, Mantan Menpora, Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi
Ditahan Polisi, Mantan Menpora, Roy Suryo Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi /(Foto: PMJ News/ Fajar)./

KILASCIMAHI - Setelah mengunggah meme stupa Candi Borobudur yang ia sebut mirip Presiden Jokowi di Twitter, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Roy Suryo akhirnya ditahan polisi.

Mantan Menpora Roy Suryo di ketahui ditahan selama 20 hari mulai Jumat 5 Agustus 2022.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian yang juga dikaitkan dengan stupa Candi Borobudur.

Penyidik ​​di Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo mantan Menpora sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian yang juga terkait dengan stupa Candi Borobudur.

Baca Juga: Biodata Dan Profil Penyanyi Sikok Bagi Duo Meli Dedi Yang Tengah Viral di Media Sosial

Kasus hukum tersebut berbutut dari postingan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur yang ia sebut mirip dengan Presiden Jokowi.

Diketahui sebelumnya, Roy Suryo mengunggah sebuah meme stupa Candi Borobudur itu sebagai bentuk protes atas melonjaknya harga tiket masuk wisata tersebut.

Lantaran, saat itu beredar kebijakan bahwa tiket wisata Candi Borobudur naik menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal. Namun, kebijakan ini dibatalkan.

Roy Suryo sendiri mengunggah meme tersebut pada akun Twitter @KRMTRoySUryo2 pada Jumat, 10 Juni 2022.

Sepekan kemudian, Roy Suryo melaporkan tiga akun Twitter ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu. Ia melaporkan karena difitnah dan disebut sebagai pengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x