Mantan Menpora, Roy Suryo Akhirnya Ditahan Polisi Terkait Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Jokowi

- 6 Agustus 2022, 15:37 WIB
Mantan Menpora, Roy Suryo ditahan di rutan Polda Metro Jaya memakai penyangga leher. Roy Suryo ditahan polisi terkait kasus meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.
Mantan Menpora, Roy Suryo ditahan di rutan Polda Metro Jaya memakai penyangga leher. Roy Suryo ditahan polisi terkait kasus meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi. /(Foto: PMJ News/ Fajar)./

KILASCIMAHI - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora, Roy Suryo akhirnya ditahan polisi.

Roy Suryo ditahan selama 20 hari kedepan mulai dari Jumat 5 Agustus 2022 malam.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka atas kasus dugaan ujaran kebencian yang juga dikaitkan dengan stupa Candi Borobudur.

Kasus hukum tersebut didasarkan pada unggahan Roy Suryo terkait meme stupa Candi Borobudur yang ia sebut mirip dengan Presiden Jokowi.

Baca Juga: Roy Suryo Laporkan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dengan Penitstaan Agama, Tapi Ditolak Polisi

Diketahui sebelumnya, Roy Suryo mengunggah sebuah meme stupa Candi Borobudur itu sebagai bentuk protes atas melonjaknya harga tiket masuk wisata tersebut.

Lantaran, saat itu beredar kebijakan bahwa tiket wisata Candi Borobudur naik menjadi Rp750.000 untuk wisatawan lokal. Namun, kebijakan ini dibatalkan.

Roy Suryo sendiri mengunggah meme tersebut pada akun Twitter @KRMTRoySUryo2 pada Jumat, 10 Juni 2022.

Sepekan kemudian, Roy Suryo melaporkan tiga akun Twitter ke Polda Metro Jaya pada 16 Juni 2022 lalu. Ia melaporkan karena difitnah dan disebut sebagai pengunggah meme stupa Candi Borobudur mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

Laporan Roy Suryo ini telah diterima dan teregister dengan Nomor LP/B/2970/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x