Merasa Difitnah, Iko Uwais Lapor Balik Rudi ke Polda Metro Jaya Atas Dugaan Kasus Penganiayaan

- 14 Juni 2022, 17:23 WIB
Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
Merasa Difitnah, Iko Uwais Balik Laporkan Designer Interior Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik /iko uwais

KILASCIMAHI - Aktor Iko Uwais kembali lapor balik Rudi ke polisi atas dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan karena merasa difitnah.

Sebelumnya Iko Uwais dilaporkan atas dugaan kasus penganiayaan dan pengeroyokan pada Rudi.

Dalam menyikapi hal itu, Iko Uwais kembali melaporkan balik pada pelapor atas dugaan pencemaran nama baiknya ke Polda Metro Jaya.

Adapun untuk registrasi pelapor Iko Uwais dengan nomor LP/B/2895/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Dipanggil Polisi Usai Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Simak Penjelasannya

"Klien kami telah membuat laporan, di Polda metro atas dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP dan Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP," ungkap Leonardus Sagala.

Adapun kronologis singkat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal saat aktor laga asal Indonesia tersebut menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi.

Zulpan lantas mengatakan jika Iko Uwais dan korban melakukan perjanjian.

Setelah itu, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespons.

Namun dalam laporan yang telah diterima pihak kepolisian melalui Iko Uwais awalnya terlapor Rudi menawarkan desain interior kepada Iko dengan kesepakatan Rp 300 juta. Kedua pihak sepakat pembayaran dengan termin 20 persen, 30 persen, dan 50 persen.

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x