Polisi Memanggil Iko Uwais Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Begini Ulasannya

- 13 Juni 2022, 19:00 WIB
Iko Uwais dipanggil polisi usai terkait dugaan kasus penganiayaan
Iko Uwais dipanggil polisi usai terkait dugaan kasus penganiayaan //Instagram/@iko.uwais

KILASCIMAHI - Iko Uwais dipanggil oleh pihak kepolisian karena diduga kasus penganiayaan, begini ulasannya. 

Hal ini dikarenakan, Iko Uwais gunakan jasa perancang milik korban guna membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur. 

Iko Uwais dilaporkan oleh korban berinisial RR ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu 12 Juni 2022 atas dugaan kasus penganiayaan. 

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan, Iko Uwais dilaporkan atas kasuas dugaan penganiayaan oleh Rudi.

Baca Juga: Aktor Iko Uwais Dipanggil Polisi Usai Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Simak Penjelasannya

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulpan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.

Disampaikan Zulpan, dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Adapun kronologis singkat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal saat aktor laga asal Indonesia tersebut menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi.

Zulpan lantas mengatakan jika Iko Uwais dan korban melakukan perjanjian.

"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar dia menjelaskan.

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x