Aktor Iko Uwais Dipanggil Polisi Usai Terkait Dugaan Kasus Penganiayaan, Simak Penjelasannya

- 13 Juni 2022, 17:10 WIB
Iko Uwais dipanggil polisi usai terkait dugaan kasus penganiayaan
Iko Uwais dipanggil polisi usai terkait dugaan kasus penganiayaan //Instagram/@iko.uwais

KILASCIMAHI - Beredar kabar aktor papan atas Indonesia, Iko Uwais terjerat hukum dugaan kasus penganiayaan, simak penjelasannya.

Sebelumnya Iko Uwais menggunakan jasa perancang milik korban guna membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

Korban dengan inisial RR melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022, dengan dugaan kasus penganiayaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan, Iko Uwais dilaporkan atas kasuas dugaan penganiayaan oleh Rudi.

 Baca Juga: Eril dan Zara Ungkap Tak Selalu Enak Jadi Anak Ridwan Kamil dan Atalia yang Terkenal Seperti Selebriti

"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulpan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.

Disampaikan Zulpan, dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.

Adapun kronologis singkat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal saat aktor laga asal Indonesia tersebut menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi.

Zulpan lantas mengatakan jika Iko Uwais dan korban melakukan perjanjian.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x