KILASCIMAHI - Beredar kabar aktor papan atas Indonesia, Iko Uwais terjerat hukum dugaan kasus penganiayaan, simak penjelasannya.
Sebelumnya Iko Uwais menggunakan jasa perancang milik korban guna membangun rumahnya di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Korban dengan inisial RR melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada Minggu, 12 Juni 2022, dengan dugaan kasus penganiayaan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan menuturkan, Iko Uwais dilaporkan atas kasuas dugaan penganiayaan oleh Rudi.
"Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah," kata Zulpan, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok dari Antara.
Disampaikan Zulpan, dugaan sementara, suami dari penyanyi Audy itu dilaporkan melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap seseorang di muka umum.
Adapun kronologis singkat kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Iko Uwais berawal saat aktor laga asal Indonesia tersebut menggunakan jasa perancang interior milik korban Rudi.
Zulpan lantas mengatakan jika Iko Uwais dan korban melakukan perjanjian.