"Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya," ujar dia menjelaskan.
Setelah itu, korban Rudi menagih kepada terlapor Iko Uwais dengan mengirimkan "invoice" melalui aplikasi pesan singkat (WhatsApp), namun artis peran laga itu tidak merespons.
Kemudian pada Sabtu, 11 Juni 2022, korban bersama dengan istrinya hendak pulang namun dipanggil terlapor saat melintas di depan rumah Iko Uwais.
"Dengan cara menepuk tangan dan berteriak, setelah itu korban bersama dengan istrinya turun dari mobil," ungkap Zulpan.
Selanjutnya, Iko bersama istrinya, Audy dan Firmansyah menghampiri korban dan saksi istri korban hingga terjadi perselisihan.
Saat itu, suami dari Audy Item dan Firmansyah diduga memukul korban hingga mengalami luka-luka.
Usai kejadian tersebut, korban melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota. Zulpan pun menuturkan bahwa penyidik telah memeriksa Rudi dan beberapa saksi lainnya.
Untuk langkah selanjutnya, Polres Metro Bekasi Kota akan melakukan pemanggilan terhadap Iko Uwais setelah memanggil para saksi yang ada di lokasi kejadian.