Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan Akan Dilaporkan terkait Binary Option, Susul Crazy Rich Medan, Indra Kenz

- 21 Februari 2022, 09:57 WIB
Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan terancam dilaporkan terkait binary option, menyusul rekannya Crazy Rich Medan, Indra Kenz
Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan terancam dilaporkan terkait binary option, menyusul rekannya Crazy Rich Medan, Indra Kenz /instagram/@donisalmanan

KILASCIMAHI - Crazy Rich asal Bandung, Doni Salmanan terancam akan segera ikut rekannya sesama Crazy Rich, Indra Kenz.

Seperti diketahui, Crazy Rich asal Medan, Indra Kenz saat ini tengah terbelit kasus dugaan investasi berkedok judi melalui aplikasi Binomo. Kasus ini telah meningkat statusnya menjadi penyidikan.

Sebelumnya, Crazy Rich Medan, Indra Kenz telah menyampaikan permintaan maaf karena telah menyebarkan informasi terkait binary option di akun youtubenya. Tak hanya itu, Indra Kenz pun telah menyebut bahwa aplikasi Binomo Ilegal.

Kini, nasib serupa kemungkinan akan menimpa Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan.

Baca Juga: Crazy Rich Medan, Indra Kenz Akhirnya Minta Maaf Maaf Karena Sering Bikin Konten Binary Option

Doni Salmanan juga disebut bakal segera dilaporkan ke Bareskrim Polri gegara kasus Binary Option.

Dikutip KilasCimahi.com dari Galamedianews.com, disebutkan bahwa berbeda dengan Indra Kenz, Doni Salamanan bakal dilaporkan karena menjadi affiliator aplikasi selain Binomo.

Soal rencana laporan atas Doni Salmanan itu diungkap oleh pengacara korban Binomo, Finsensius Mendrofa.

"Karena beda platform. Sengaja kami tidak gabungkan dengan laporan pertama (Indra Kenz). Akan bertahap laporan kepada affiliator binary option di luar binomo," katanya Minggu, 20 Februari 2022 kemarin.

"Termasuk laporan kepada DS (Doni Salamanan). Sedang dimatangkan bukti-bukti," tambah dia.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x