Edy Mulyadi Ditahan Polisi, Netizen: Artheria Dahlan Menghina Sunda Bebas-bebas Aja?

- 1 Februari 2022, 11:10 WIB
Kolase foto Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi
Kolase foto Arteria Dahlan dan Edy Mulyadi /Dok DPR RI/Youtube Bang Edy Channel

KILASCIMAHI - Edy Mulyadi telah resmi ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Bareskrim Mabes Polri. Netizen langsung bereaksi dengan membuat tagar Arteria Dahlan Kebal Hukum.

Netizen melihat adanya perbedaan antara penanganan Edy Mulyadi dengan Arteria Dahlan.

Baru pertamakali hadir untuk diperiksa, Edy Mulyadi, aktivis medsos yang tersandung ucapan yang dianggap menghina Kalimantan langsung dijadikan tersangka dan ditahan kepolisian.

Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus ujaran kebencian imbas pernyataan 'Jin Buang Anak'.

Baca Juga: Edy Mulyadi Sudah Memprediksi Akan Ditahan, Brigjen Ahmad Ramadhan: Khawatir Menghilangkan Barang Bukti

Setelah ditetapkan tersangka, Edy langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk mencegah yang bersangkutan melarikan diri.

"Setelah diperiksa sebagai tersangka dan langsung dari pukul 16.30 sampai dengan 18.30 WIB untuk kepentingan penyidikan perkara dimaksud terhadap saudara EM penyidik melakukan penangkapan dan dilanjutkan penahanan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dilansir Antara, Senin 31 Januari 2022.

Adapun dasar penerapan sebagai tersangka yaitu Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.

Selain itu, Edy juga dikenai pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Perhimpunan Hukum Pidana, jo Pasal 156 KUHP.

Bersamaan dengan hal tersebut, publik dibuat geram pasalnya Politisi PDIP, Arteria Dahlan hingga saat ini tak kunjung diproses hukum.

Baca Juga: Aksi Damai Masyarakat Penutur Bahasa Sunda, Tuntutan Hanya Satu: Pecat Arteria Dahlan

Seperti diketahui, Arteria Dahlan beberapa waktu lalu membuat masyarakat Sunda meradang karena meminta Kajati yang bicara bahasa Sunda saat rapat dipecat.

Itu belum termasuk pernyataan setelahnya yang menyebut ingin membersihkan Kejaksaan dari Sunda Empire.

Perbedaan perlakuan ini telah menuai kecaman warganet hingga tagar #ArteriaKebalHukum menggema di Twitter hari ini Selasa, 1 Februari 2022.

Berdasarkan pantauan KilasCimahi.com, hingga berita ini ditayangkan sebanyak 4,969 cuitan menggemakan tagar tersebut.

Baca Juga: Tim Kuasa Hukum Edy Mulyadi: Arteria Dahlan Tidak Diapa-apain, Apa Karena Partai Penguasa?

''Edy Mulyadi didemo segelintir orang. Tuduhannya Absurd.
BAP langsung tahan. Padahal kejadiannya baru saja.
Arteria Dahlan kejadiannya lebih dulu dari Edy.
Didemo besar-besaran. Sampai sekarang jangankan ditahan diperiksa saja tidak.
ADA APA HUKUM INDONESIA?
#ArteriaKebalHukum,''ungkap akun @Helmi_Felis

''Ucapan si arteri jauh lebih bahaya dibanding edy dan sangat menyakitkan buat orang sunda.
Apakah kalian lebih peduli thdp suku dayak dibanding kami suku sunda. #ArteriaKebalHukum,''tambah akun @hendra_arief80.

Adanya tebang pilih ini, menurut netizen memang kerap terjadi di Indonesia.

"Dimata Tuhan kita sama, tetapi dimata hukum kita tidak sama," komentar @Mohamma43717442.***

Baca Juga: Tersangka demo anarkis GMBI bertambah menjadi 12 orang, Polisi Sita Ratusan Kendaraan Bodong

"Masih Aja Hukum Tebang Pilih
Dimana jika ada di kubu Mereka kebal Hukum termasuk BuzzeRp. Tapi yg bersebrangan dengan Meraka di proses hingga di Penjara," komentar @Bob_eT3k3WeR

"Edy Mulyadi sebut Kalimantan tempat jin buang anak langsung ditahan kok Artheria dahlan menghina sunda bebas2 aja?," ujar akun @cybsquad_

''Jika Hak Imunitas Anggota DPR membuat mrk tdk akan "tersentuh" hukum walopun berlaku RASIS, berarti Persatuan Bangsa akan terancam. #ArteriaKebalHukum,''keluh akun @NenkMonica
·

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah