Edy Mulyadi Siap Hadiri Pemeriksaan , Tapi Minta Arteria Dahlan, Denny Siregar dan Habib Kribo Juga Diperiksa

- 31 Januari 2022, 08:00 WIB
Edy Mulyadi, eks caleg PKS yang pernyataannya kontroversial dianggap menghina masyarakat Kalimantan
Edy Mulyadi, eks caleg PKS yang pernyataannya kontroversial dianggap menghina masyarakat Kalimantan /youtube/bang edy channel

KILASCIMAHI - Edy Mulyadi, eks caleg PKS yang menyebut Kalimantan sebagai tempat "Jin Buang Anak" memastikan akan menghadiri pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Senin, 31 Januari 2022.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mangkir dalam panggilan pertama. Tapi, dalam surat panggilan kedua disertai ancaman perintah membawa alias dijemput paksa, Edy Mulyadi, terlapor kasus ujaran kebencian akhirnya besedia datang.

Dalam pemeriksaan hari ini di Bareskrim Polri, Edy Mulyadi rencananya akan didampingi sejumlah tim pengacaranya.

Seperti dikutip  KilasCimahi.com dari Suara Ternate, Kesediaan itu disampaikan disampaikan langsung Pengacara Edy Mulyadi, Juju Purwantoro. Dia memastikan kliennya tidak akan lagi mangkir dari panggilan kedua ini

Baca Juga: Soal Edy Mulyadi Sebut Kalimantan Tempat Jin Buang Anak, Dedi Mulyadi: Di Bandung Jin Itu Dijual


“Untuk Senin (31 Januari 2022) Edy Mulyadi akan hadir ke Bareskrim, memenuhi panggilan pemeriksaan dengan didampingi para pengacaranya,” kata Juju dalam keterangannya, Sabtu 29 Januari 2022

Namun begitu, juju juga mengingatkan Polri jangan hanya sigap memproses pihak yang bersebrangan dengan pemerintah.

Namun Korps Bhayangkara itu juga harus segera memproses pihak-pihak yang jelas melanggar pidana, seperti Arteria Dahlan, Abu Janda, Denny Siregar, Ade Armando dan Habib Kribo.

“Kami juga berharap kepada para pihak yang dekat dengan rezim, yang selama ini saudab sering dilaporkan oleh masyarakat ke pihak Polri, juga diproses hukum seperti Arteria Dahlan, Abu Janda, Deny Siregar, Ade Armando dan Habib Kribo,” ujarnya.

Baca Juga: Viral, Video Warga Dayak Salah Sebut Edy Mulyadi, Malah Sebut Deddy Sitorus, Netizen: Waaw, Kader PDIP

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x