Edy Mulyadi Sudah Memprediksi Akan Ditahan, Brigjen Ahmad Ramadhan: Khawatir Menghilangkan Barang Bukti

- 1 Februari 2022, 07:26 WIB
Edy Mulyadi, eks caleg PKS yang pernyataannya kontroversial dianggap menghina masyarakat Kalimantan
Edy Mulyadi, eks caleg PKS yang pernyataannya kontroversial dianggap menghina masyarakat Kalimantan /youtube/bang edy channel

KILASCIMAHI - Polisi secara resmi telah menahan setelah sebelumnya menetapkan Edy Mulyadi sebagai tersangka ujaran kebencian bermuatan SARA, kaitannya dengan ucapan Kalimantan tempat "jin buang anak".

Edy Mulyadi ditahan selama 20 hari ke depan di tahanan Bareskrim Mabes Polri.

Sebelumnya, Edy Mulyadi mengaku sudah mendapatkan firasat akan ditahan. Oleh karena itu, saat datang ke Mabes Polri untuk menghadiri pemeriksaan, Edy Mulyadi sudah membawa peralatan mandi.

Seperti dikutip KilasCimahi.com dari Pikiran Rakyat. disebutkan bahwa Edy Mulyadi menduga dirinya tak akan keluar lagi dalam pemeriksaan ini dan akan langsung dilakukan penahanan oleh kepolisian.

"Iya saya menduga (ditahan) tapi saya tidak berharap," ucapnya di di Mabes Polri, Senin, 31 Januari 2022.

Baca Juga: Edy Mulyadi Siap Hadiri Pemeriksaan , Tapi Minta Arteria Dahlan, Denny Siregar dan Habib Kribo Juga Diperiksa

Menurut Edy, ada sejumlah pihak yang memang sengaja membesarkan kasusnya sehingga keluar konteks.

"Sejatinya sesungguhnya bobot politisnya jauh-jauh lebih besar dari persoalan hukumnya," ucapnya.

Dia pun berujar jika dirinya langsung ditahan hal itu bukan karena perkara ucapan 'Jin Buang Anak' atau 'Macan Mengeong' melainkan kerap mengkritisi pemerintah.

"Saya dibidik karena saya terkenal kritis. Saya mengkritisi RUU Omnibuslaw. Saya mengkritisi RUU Minerba dan saya mengkritisi revisi UU KPK," tuturnya.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah