Coba Mainkan Perkara di Pengadilan, Seorang Hakim Kena OTT di Surabaya

- 20 Januari 2022, 12:37 WIB
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. /
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. / /ANTARA FOTO/Indra

KILASCIMAHI - Tampaknya agak sulit untuk membersihkan prilaku korupsi di negeri ini.

Padahal hampir semua lini di pemerintahan, mulai dari menteri, dirjen, kepala daerah, anggota DPR dan DPRD, hakim hingga hakim konstitusi pernah di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi masih saja upaya-upaya untuk menggarong uang rakyat dilakukan.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Negara yang Baru

Hal ini dibuktikan dengan adanya OOT yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2021.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, OTT KPK tersebut dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baru-baru ini, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan kabar OTT KPK tersebut.

Saat dikonfirmasi, dia menerangkan dalam OTT KPK tersebut diamankan seorang hakim berinisial IH.

Baca Juga: Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Akan Ontrog MKD DPR RI dan DPP PDI Perjuangan Minta Arteria Dahlan Diadili

Kendati demikian, Ginting mengaku belum mengetahui kasus yang tengah diungkap KPK di PN Surabaya tersebut.

"Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget," kata Martin Ginting.

Adapun usai adanya OTT tersebut, ruang hakim IH saat ini masih disegel oleh KPK.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menerangkan bahwa tak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT KPK tersebut.

Menurutnya, KPK langsung membawa yang bersangkutan ke Jakarta.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Dalam Penanganan Covid 19, Pemkot Cimahi Siapkan RP 57 MIliar

"Nggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," kata Gatot Repli Handoko.

Juru BIcara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan membeberkan kronologi OTT KPK terhadap seorang hakim di PN Surabaya.

"Pagi tadi sekitar pukul 5.00-5.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya. Begitu Pula informasi yang diterima, nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan bahwa KPK melakukan OTT di PN Surabaya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Arteria Dahlan, Apa Saja?

"Benar pada hari Rabu, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Surabaya, Jawa Timur, dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan uang terkait dengan penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya," kata Ali Fikri seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Kamis, 20 Januari 2022.

Ia mengatakan, KPK telah mengamankan tiga orang dalam OTT tersebut, yakni hakim, panitera, dan pengacara.***

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x