Tak Mau Kecolongan Dalam Penanganan Covid 19, Pemkot Cimahi Siapkan RP 57 MIliar

- 20 Januari 2022, 11:00 WIB
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana
Plt Wali Kota Cimahi, Letkol (Purn) Ngatiyana /

KILASCIMAHI - Pemerintah Kota Cimahi tak mau lagi 'kecolongan' dalam pengalokasian anggaran terkait penanganan Covid 19. Pasalnya, sejak pandemi Covid 19 melanda Indonesia, banyak pemerintah daerah kelimpungan dalam mengelola anggaran karena selalu ada perintah refocusing anggaran APBD oleh Pemerintah Pusat.

''Makanya, sekarang kita persiapkan dengan baik,''ungkap Plt Wali Kota Cimahi, Letkol Inf (Purn) Ngatiyana usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, Rabu 19 Januari 2022 sore.

Pada 2020, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkot Cimahi gelagapan dengan adanya Pandemi Covid 19. Pasalnya, perencanaan anggaran untuk 2020 sudah diketok palu pada Desember 2019.

Baca Juga: Jika Arteria Dahlan Tidak Meminta Maaf, kepada Masyarakat Sunda, Kang Emil Menilai Ini yang Akan Terjadi

Sedangkan pandemi Covid 19 berlangsung sejak Februari 2020. Tidak ada dana yang khusus untuk dialokasikan untuk penanganan Covid 19, mulai dari penyediaan peralatan tanggap Covid 19, dana operasional satuan tugas, dan berbagai kebutuhan mendadak lainnya.

Lalu, keluarlah Instruksi Presiden No 4 Tahun 2020 tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, Serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Dampaknya, banyak program dan kegiatan pemerintah daerah yang mangkrak akibat dananya teralihkan untuk penanganan Covid 19.

Menurut Ngatiyana, pihaknya sudah punya pengalaman selama dua tahun ini dalam perencanaan anggaran di tengah situasi pandemi Covid 19.

Baca Juga: Jembatan Leuwigajah Harus Gunakan Nama Pahlawan Asal Cimahi

Oleh karena itu, kata dia, pihaknya sudah menyiapkan dana cadangan sebesar Rp 25 miliar untuk penanganan Covid 19.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x