Coba Mainkan Perkara di Pengadilan, Seorang Hakim Kena OTT di Surabaya

- 20 Januari 2022, 12:37 WIB
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. /
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. / /ANTARA FOTO/Indra

"Belum tahu terkait dengan kasus apa karena kami juga masih blank dan kaget," kata Martin Ginting.

Adapun usai adanya OTT tersebut, ruang hakim IH saat ini masih disegel oleh KPK.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menerangkan bahwa tak ada peminjaman ruangan terkait dengan OTT KPK tersebut.

Menurutnya, KPK langsung membawa yang bersangkutan ke Jakarta.

Baca Juga: Tak Mau Kecolongan Dalam Penanganan Covid 19, Pemkot Cimahi Siapkan RP 57 MIliar

"Nggak (ada peminjaman ruangan). Langsung dibawa ke Jakarta," kata Gatot Repli Handoko.

Juru BIcara Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan membeberkan kronologi OTT KPK terhadap seorang hakim di PN Surabaya.

"Pagi tadi sekitar pukul 5.00-5.30 WIB, KPK datang ke Kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada saudara Itong Isnaeni Hidayat, hakim PN Surabaya. Begitu Pula informasi yang diterima, nama panitera pengganti bernama Hamdan juga diamankan," katanya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengatakan bahwa KPK melakukan OTT di PN Surabaya.

Baca Juga: 5 Kontroversi Arteria Dahlan, Apa Saja?

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x