Coba Mainkan Perkara di Pengadilan, Seorang Hakim Kena OTT di Surabaya

- 20 Januari 2022, 12:37 WIB
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. /
Suasana di Pengadilan Negeri Surabaya. / /ANTARA FOTO/Indra

KILASCIMAHI - Tampaknya agak sulit untuk membersihkan prilaku korupsi di negeri ini.

Padahal hampir semua lini di pemerintahan, mulai dari menteri, dirjen, kepala daerah, anggota DPR dan DPRD, hakim hingga hakim konstitusi pernah di operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Tapi masih saja upaya-upaya untuk menggarong uang rakyat dilakukan.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Penajam Paser Utara, Calon Ibu Kota Negara yang Baru

Hal ini dibuktikan dengan adanya OOT yang dilakukan KPK di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Jawa Timur pada Rabu, 19 Januari 2021.

Dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, OTT KPK tersebut dilakukan atas adanya dugaan tindak pidana maling uang rakyat (korupsi) dan penerimaan uang terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Baru-baru ini, Humas PN Surabaya, Martin Ginting membenarkan kabar OTT KPK tersebut.

Saat dikonfirmasi, dia menerangkan dalam OTT KPK tersebut diamankan seorang hakim berinisial IH.

Baca Juga: Masyarakat Penutur Bahasa Sunda Akan Ontrog MKD DPR RI dan DPP PDI Perjuangan Minta Arteria Dahlan Diadili

Kendati demikian, Ginting mengaku belum mengetahui kasus yang tengah diungkap KPK di PN Surabaya tersebut.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x