KILASCIMAHI - Komisi I DPRD Kota Cimahi akan segera memanggil BPN untuk meminta klarifikasi terkait OTT dan kasus dugaan pungutan liar penerbitan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2021.
Persoalan OTT pejabat BPN Cimahi ini dinilai merupakan puncak gunung es.
Untuk itu, Komisi I DPRD Kota Cimahi akan memanggil BPN untuk memberikan penjelasan.
''Kami akan panggil secepatnya,'' tegas Ketua Komisi I DPRD Kota Cimahi, Hendra Saputra, Rabu 13 Juli 2022.
Baca Juga: Puluhan Ketua RW Diperiksa Kejari Terkait OTT Pejabat BPN, Praktisi Hukum: Pemkot Harus Mendampingi
Seperti diketahui, kejaksaan melakukan OTT terhadap pejabat BPN berinisial IW pada Jumat, 1 Juli 2022 sekitar pukul 17.30 WIB bertempat Ruang Kepala Seksi Penetapan dan Pendaftaran Hak Kantor ATR/BPN Kota Cimahi.
Pada saat OTT, petugas mendapati uang tunai sebesar Rp 35,4 juta di tangan IW, oknum pejabat BPN Kota Cimahi.
Diperoleh informasi, IW sudah menerima sekitar Rp 128 juta dari dugaan pungli PTSL 2021.
Kini, IW sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Polres Cimahi.
Ditambahkan Hendra, Komisi I DPRD Kota Cimahi tidak dalam kapasitas menyelidiki kasus OTT dan proses hukum kasus ini.