Ini Dia Tips Hindari Pinjam Uang dari Pinjaman Online Ilegal Lewat Layanan Aplikasi Pinjol

- 14 Juli 2022, 12:00 WIB
tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol
tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol /pixabay.com

KILASCIMAHI – Ini dia tips untuk menghindari pinjam uang dari pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol, simak selengkapnya.

Pinjol kerapkali membuat masyarakat menjadi resah karena ketika mereka menagihnya sangat mengganggu.

Agar bisa aman dari pinjaman online ilegal, ini dia tips hindari pinjam uang di aplikasi lawanan Pinjol, yuk simak ulasannya.

Berikut ini ulasan mengenai tips menghindari pinjam uang di pinjol yang illegal, seperti dikutip KilasCimahi.com dilansir dari Portal Purwokerto.

Baca Juga: Plt Walikota Cimahi Luncurkan Program Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Padasuka

Menindak lanjuti hal tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berperan besar dalam membantu mencegah masyarakat agar tak terjebak jeratan atau iming-iming pinjaman online.

OJK berikan tips mudah agar tak terjerat pinjaman online ilegal tersebut, dalam postingan di akun instagram resminya pada Senin, 25 Oktober 2021 untuk melakukan 3 langkah mudah berikut ini:

1. Cek Legalitasnya
Mengecek legalitas sebelum menerima tawaran pinjaman online merupakan hal utama agar Anda tak terjebak layanan pinjaman online.

Sebelum menerima tawaran pinjaman online, pastikan dulu pinjaman online atau fintech lending telah terdaftar dan berizin di OJK.

2. Langsung hapus SMS tawaran pinjol
Langsung hapus sms penawaran pinjaman online yang Anda terima, karena bisa dipastikan dari pinjol ilegal.

Baca Juga: Mau Cek Pinjaman Online atau Pinjol Legal atau Illegal di OJK, Gampang, Cukup Kirim WhatsApp

Fintech lending resmi atau pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK tidak diperbolehkan menawarkan pinjaman melalui saluran komunikasi pribadi, baik SMS ataupun pesan instan pribadi lainnya tanpa persetujuan konsumen.

Dengan contoh:
"Bapak/ibu, kami menawarkan pinjaman dana tanpa agunan untuk modal usaha, kesehatan, dll. Silakan hubungi WA:+6280***."

3. Jaga data pribadi Anda
Selalu waspada menjada data pribadi Anda. Hindari mengunduh sembarang aplikasi dan mengunggah KTP atau data pribadi di media sosial.

Hindari bertransaksi keuangan yang menggunakan jaringan wifi umum dan pastikan menggunakan lembaga jasa keuangan yang terlah berizin OJK.

Sementara itu, Jika Anda telah bertekad untuk menggunakan layanan pinjol, perlu Anda pahami tips aman gunakan uang pinjaman online, antara lain:

1. Pinjaman Online Akan Menagihkan Pelunasan Seperti Pinjaman Pada Umumnya
Produk pinjaman dari berbagai perusahaan perbankan memang yang tersedia untuk nasabahnya.

Namun, seringnya pinjaman tersebut tersedia dalam nominal yang cukup besar sehingga tenor pinjaman berlangsung dalam waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: APA Ciri-Ciri Pinjol Ilegal? Begini Kata Tongam L Tobing Ketua Satgas Waspada Investasi OJK

Sementara itu, pinjaman online menawarkan nominal yang lebih kecil dengan tenor yang lebih singkat dan dinilai lebih sesuai untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mendadak.

Meskipun jumlahnya lebih kecil namun peminjam wajib melakukan pembayaran pinjaman secara tepat waktu sesuai dengan kesepakatan yang tertera saat mengajukan pinjaman.

2. Aplikasi Pinjaman Online Terpercaya, Telah Terdaftar di OJK
Sebelum melakukan pinjaman uang atau pinjaman online, harus mencari tahu terlebih dahulu apakah aplikasi yang ingin digunakan telah terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Terdaftarnya suatu aplikasi pinjaman online di OJK merupakan jaminan bahwa perusahaan aplikasi melakukan operasinya secara legal dan mengikuti peraturan yang berlaku, mulai dari cara penagihan, besaran bunga, dan data pribadi pengguna.

Pinjaman online, atau pinjol bunga rendah belum tentu menjamin bahwa aplikasi tersebut aman digunakan dan telah terdaftar dan diawasi OJK.

Sobat Pintar bisa mencari tahu status pendaftaran aplikasi pinjaman online di OJK melalui whatsapp OJK di nomor 081-157-157-157.

3. Pilih Pinjaman Online yang Memberikan Transparansi
Melakukan riset terlebih dahulu terhadap aplikasi pinjaman online yang akan digunakan adalah sebuah keharusan.

Pastikan Anda memilih aplikasi pinjaman uang online terpercaya yang memberikan transparansi saat melakukan pengajuan pinjaman, seperti; bunga pinjaman, potongan administrasi, dan jumlah pinjaman yang diberikan.

Jangan lupa untuk memperhatikan jatuh tempo pembayaran pinjaman dan metode pembayaran yang tersedia.

Baca Juga: Ini Cara Bedain Pinjol Legal atau Ilegal di Playstore dan Appstore menurut DIRJEN APLIKASI INFORMATIKA KOMINFO

4. Pastikan Aplikasi Pinjaman Hanya Bisa Mengakses Camera, Microphone, dan Lokasi
Ketika melakukan instalasi aplikasi pinjaman online, aplikasi tersebut akan meminta izin pengguna untuk mengakses beberapa fitur smartphone.

Permintaan akses tersebut dibuat agar pengguna bisa mendapatkan pengalaman penggunaan aplikasi dengan optimal.

Perusahaan aplikasi pinjaman online resmi hanya boleh mengakses camera, microphone, dan location.

5. Catat Jumlah Pinjaman dan Jadwal Jatuh Tempo
Agar tidak kewalahan dalam melunasi pinjaman, disarankan untuk mencatat jumlah uang yang dipinjam dalam buku khusus.

Ketahui berapa besaran uang yang harus dibayarkan saat pelunasan.

Aplikasi pinjaman online biasanya menawarkan berbagai pilihan bentuk pinjaman uang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan.

Pastikan bahwa Anda memilih nominal pinjaman yang tepat dan sesuai dengan kemampuan pelunasan pinjaman.

Jangan lupa untuk mencatat dan mengingat tanggal jatuh tempo yang merupakan batas akhir pembayaran utang.

Perlu diingat, jika Anda tidak dapat membayar pada tanggal yang ditentukan, akan ada konsekuensi berupa biaya keterlambatan dan bunga harian yang terus berjalan.

Baca Juga: Hati-Hati! Inilah Daftar PInjol Ilegal Yang Sudah Diblokir Oleh Kementrian Kominfo

6. Pahami Kontrak Pinjaman
Meminjam uang ke perusahaan fintech mengharuskan untuk menandatangani kontrak pinjaman.

Kontrak inilah yang menjadi dasar hukum terjadinya pinjam meminjam.

Kontrak tersebut dibuat agar peminjam dapat memahami risiko dari pinjaman online. Kontrak ini memuat sanksi yang akan diberikan kepada peminjam apabila melanggar satu peraturan, seperti tidak dapat melunasi utang di waktu jatuh tempo.

Demikian ulasan mengenai tips hindari pinjam uang di pinjaman online ilegal lewat layanan aplikasi Pinjol.***(Pradyasinta/Portal Purwokerto)

Tulisan ini telah tayang pada artikel berjudul Selain Cek Legalitas Pinjol, Intip Langkah Mudah Agar tak Terjerat Pinjol Ilegal!

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah