Arteria Dahlan Diadukan Langgar Kode Etik Dewan, MKD Proses 1-2 Minggu

- 27 Januari 2022, 07:11 WIB
Arteria Dahlan diadukan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda ke MKD DPR RI dan diterima oleh Anggota MKD, Anggota MKD DPR RI, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP, Rabu, 26 Januari 2022. /
Arteria Dahlan diadukan Masyarakat Penutur Bahasa Sunda ke MKD DPR RI dan diterima oleh Anggota MKD, Anggota MKD DPR RI, KH Maman Imanulhaq dari Fraksi PKB dan juga KH Asep Ahmad Maoshul Affandy dari PPP, Rabu, 26 Januari 2022. / /Humas Setjen DPR RI

Jadi memang, kata anggota DPR dari Fraksi PKB ini, persoalan Arteria Dahlan ini jangan dianggap sebagai persoalan biasa.

''Jadi ini bukan persoalan sederhana masyarakat Sunda tapi ini persoalan serius tentang Indonesia,''tambah dia.

Oleh karena itu, Maman meminta kepada para tokoh Sunda untuk mengawal pengaduan tentang Arteria Dahlan ini di MKD DPR RI. Dengan demikian, penanganannya akan betul-betul terawasi.

Menurut dia, sebagai anggota MKD dirinya dan e
Anggota Majelis Kehormatan Dewan (MKD), Maman Imanulhaq menyatakan akan memproses pengaduan tentang Arteria Dahlan ini.

Baca Juga: Macet di Bandung Timur 2024 Berkurang, Ridwan Kamil: Minggu Depan Mulai Dibangun Tol Gedebage

Dikatakan Maman, dia dan teman-teman di MKD DPR RI akan memproses saudara Arteria Dahlan berdasarkan pengaduan dari masyarakat Sunda.

Dengan adanya pengaduan ini, pihaknya akan memproses administratif lalu melakukan rapat pimpinan. Setelahh itu dilakukan rapat pleno.

''Biasanya 1-2 minggu langsung di proses di mahkamah kehormatan,''jelas dia.

Sementara mengenai opsi keputusan yang bisa diambil MKD, kata Maman ada tiga.

''Opsi paling rendah itu teguran, paling tinggi adalah pemecatan,''jelas dia.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x