1. Tahap 1
SMA: jalur afirmasi, perpindahan tugas, dan prestasi nilai rapor dan kejuaraan
SMK: jalur afirmasi, prioritas terdekat, perpindahan tugas, prestasi kejuaraan, dan persiapan kelas industri
SLB: calon siswa baru SLB mendaftar ke SLB yang sesuai dengan kebutuhan khususnya atau mendaftar ke sekolah umum.
2. Tahap 2
SMA: jalur zonasi
SMK: jalur prestasi dan rapor umum
Apabila tidak lolos tahap pertama, maka CPDB dapat mendaftar pada tahap kedua. Ketentuan ini tidak berlaku bagi peserta jalur afirmasi keluarga ekonomi tidak mampu (KETM) yang bersedia disalurkan ke sekolah lainnya pada tahap 1.
Apabila diterima pada tahap pertama dan tidak diambil, maka CPDB harus mengundurkan diri saat daftar ulang ke sekolah penerima. Jika tidak mengundurkan diri, maka sistem akan mengunci dan CPDB bersangkutan tidak dapat mendaftar ke tahap 2.
Demikian ulasan mengenai cara pendaftaran PPDB 2023 dan persyaratan dokumen untuk SMA dan SMK yang ternyata memiliki perbedaan.