Meski KemenPAN-RB sudah memastikan kuota untuk PPPK jabatan fungsional (JF) guru sebanyak 319.716 PPPK guru, tapi tidak semua guru honorer P1 yang lulus passing grade 2021 bisa langsung diangkat menjadi ASN 2022.
Padahal, jumlah guru honorer dan swasta yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade di 2021 hanya sebanyak 193.954 orang.
Masih dari kanal Youtube Info ASN Guru, disebutkan persoalannya, alokasi untuk guru honorer yang masuk kategori P1 dan lulus passing grade 2021 dalam seleksi PPPK 2022 hanya 134.022 formasi.
Dengan rincian, guru honorer yang sudah mendapatkan kuota di tahun 2022 dengan
penempatan di sekolah induk sebanyak 74.771 orang.
Selain itu, penempatan non sekolah induk di dalam instansi untuk sekolah negeri 32.424 orang dan 26.827 orang atau total sebanyak 59.251 orang.
Dengan demikian, masih ada siswa formasi ASN PPPK 2022 JF guru sebanyak 185.694.
Sisa formasi ini bisa diisi oleh guru honorer dan swasta serta pelamar umum dengan cara mendaftar untuk mengisi formasi jabatan PPPK 2022 JF guru.
Tapi, sebelum mendaftar untuk mengisi formasi jabatan PPPK 2022, setiap peserta baik itu guru honorer maupun non guru dan pelamar umum, wajib membuat akun SSCASN.
Baca Juga: Resmi! Kemdikbud Minta Guru SD, SMP, SMA dan SMA Lakukan Ini di Tanggal 19 September 2022
Berikut kilascimahi.com mengulas cara membuat akun SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2022: