Guru Honorer Yang Sudah Memenuhi Syarat Ini Masuk Pelamar Prioritas di Pendaftaran PPPK 2022

- 14 September 2022, 17:24 WIB
Ini persyaratan guru honorer untuk menjadi pelamar prioritas di pendaftaran PPPK 2022
Ini persyaratan guru honorer untuk menjadi pelamar prioritas di pendaftaran PPPK 2022 /doc. Pribadi Dr Tuswadi

d. Guru Swasta yang telah memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

Adapun kategori pelamar prioritas 2 (P2) adalah merupakan THK-II.

Baca Juga: Penetapan Kuota Pendaftaran ASN PPPK 2022 Berkurang Drastis Untuk Guru Honorer dan Non Guru, Ini Penyebabnya

Sedangkan pelamar prioritas 3 (P3) yaitu merupakan Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Demikian ulasan mengenai persyaratan guru honorer supaya bisa menjadi pelamar prioritas dalam pendaftaran PPPK 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah