Info Terbaru Pendaftaran PPPK 2022: 4 Kategori Guru Honorer Ini Dijamin Langsung Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

19 September 2022, 12:00 WIB
Info terbaru pendaftaran PPPK 2022, 4 kategori honorer ini dijamin langsung diangkat jadi ASN tanpa tes /Jadwal, kuota, syarat dan cara daftar PPPK 2022. /Pikiran.rakyat.com/

KILASCIMAHI - Info terbaru pendaftaran PPPK 2022, 4 kategori guru honorer dan swasta ini dijamin langsung diangkat jadi ASN tanpa harus mengikuti tes melalui computer assisted test (CAT)

Selain jaminan Kemdikbud, 4 kategori honorer ini juga dijamin akan langsung diangkat jadi ASN PPPK oleh KemenPAN-RB.

Bahkan, MenPAN-RB, Azwar Anar berjanji kepada para guru honorer dan swasta yang telah lama mengabdi akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi ASN PPPK 2022 tanpa harus melalui tes.

''Formasi lama kita beri kesempatan untuk tidak berkompetisi dengan yang baru. Yang baru mungkin lebih hebat dari sisi IT, tapi minim dari sisi pengabdian,''jelas MenPan-RB, Azwar Anas, belum lama ini.

Baca Juga: Guru Honorer dan Swasta Wajib Tahu, Kemdikbud Buat Mekanisme dan Juknis Seleksi ASN PPPK 2022, Klik Link Ini

Untuk diketahui, teknis perekrutan Jabatan Fungsional (JF) Guru dalam PPPK 2022 diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.

Dalam PermenPAN-RB No 20 tahun 2022 tersebut disebutkan bahwa ada prioritas penempatan PPPK JF Guru bagi kategori P1 yang telah lulus passing grade 2021 tidak perlu mengikuti tes.

Menteri PANRB, Azwar Anas telah menyerahkan surat keputusan mengenai kebutuhan ASN PPPK 2022.

Dalam surat keputusan tersebut, tertulis jumlah formasi jabatan untuk ASN PPPK 2022 hanya sebanyak 530.028 orang.

Disebutkan, jumlah ini merupakan data per 6 September 2022. Jumlah tersebut merupakan total dari penetapan kebutuhan untuk instansi pusat 90.690 dan instansi daerah 439.338.

Rinciannya, 319.716 PPPK guru, 92.014 PPPK tenaga kesehatan, dan 27.608 PPPK tenaga teknis.

Dengan demikian, khusus untuk perekrutan guru hanya tersedia kuota sebanyak 319.716 formasi jabatan.

Baca Juga: Mau Ikut Pendaftaran PPPK 2022 di Bulan September, Intip Gaji dan Tunjangan ASN Guru dan Non Guru Lulusan S1

Untuk diketahui, dalam seleksi PPPK 2022, terdapat dua kelompok kategori, yaitu pelamar yang langsung diangkat ASN PPPK tanpa tes dan kategori pelamar yang harus mengikut tes PPPK 2022 menggunakan CAT UNBK.

Dalam pelaksanaan PPPK 2022, dasar pelaksanaan PPPK untuk JF Guru 2022 tercantum pada Permen PANRB Nomor 20 Tahun 2022.

Peraturan yang digunakan tersebut menggantikan regulasi sebelumnya yaitu Nomor 28 Tahun 2021.

Bagi guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK 2022, perlu diketahui bahwa mekanisme seleksi yang digunakan pada PPPK 2022 adalah mekanisme penempatan, verifikasi dan observasi, dan tes CAT UNBK.

Dalam penempatan formasi dilakukan sebagaimana kebutuhan Pemda berdasarkan jenis dan jabatan yang terdapat pada Pemerintah Daerah masing-masing.

Penempatan formasi tersebut akan diisi terlebih dahulu oleh guru honorer yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021.

Jika masih ada sisa formasi akan diisi oleh pelamar P2, dan jika masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar P3.

Berikutnya jika tetap masih ada sisa formasi barulah diisi oleh pelamar umum dengan mengikuti tes CAT UNBK.

Hal terpenting yang perlu diketahui oleh pelamar PPPK 2022 untuk JF Guru bahwa pada seleksi PPPK 2022 data pelamar telah terintegrasi langsung dengan data Dapodik Kemdikbud Ristek.

Dengan demikian nantinya akan ada kategori guru honorer dapat langsung ditempatkan sebagaimana mestinya dan akan langsung diangkat menjadi PPPK 2022 tanpa mengikuti tes.

Lantas siapa saja yang termasuk dalam kategori guru honorer langsung diangkat ASN PPPK 2022 tanpa mengikuti tes sebagaimana dimaksud tersebut?

Secara rinci, guru honorer yang tidak akan mengikuti tes PPPK 2022 dan langsung diangkat menjadi ASN PPPK 2022 yaitu sebagai berikut.

1. Guru honorer K2 yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

2. Guru sekolah negeri yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran ASN PPPK 2022: Guru Honorer P1 Bisa Turun Prioritas Jadi P2, P3 atau Pelamar Umum

3. Lulusan PPG yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

4. Guru swasta yang telah lulus passing grade pada PPPK 2021;

Demikian, ulasan mengenai 4 kategori guru honorer dan swasta yang dijamin langsung diangkat jadi ASN PPPK 2022.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler