Guru Honorer dan Swasta Wajib Tahu, Kemdikbud Buat Mekanisme dan Juknis Seleksi ASN PPPK 2022, Klik Link Ini

- 18 September 2022, 20:46 WIB
Guru honorer dan swasta wajib tahu, Kemdikbud keluarkan mekanisme dan juknis seleksi ASN PPPK 2022
Guru honorer dan swasta wajib tahu, Kemdikbud keluarkan mekanisme dan juknis seleksi ASN PPPK 2022 /tangkapan layar Kemdikbud/

 

KILASCIMAHI - Kabar gembira, guru honorer dan swasta wajib tahu, Kemdikbud keluarkan mekanisme dan juknis seleksi ASN PPPK 2022.

Ini artinya, pembukaan seleksi ASN PPPK 2022 akan segera dibuka.

Guru honorer dan swasta harus mengetahui mekanisme dan juknis seleksi ASN PPPK 2022 yang dikeluarkan Kemdikbud, terkait alur penempatan sekolah.

Untuk mengetahui lebih detil mengenai mekanisme dan juknis seleksi ASN PPPK 2022 yang dikeluarkan Kemdikbud, klik link dibawah ini.

Baca Juga: Ingat! Kemdikbud Wajibkan Guru SD, SMP, SMA dan SMK Siapkan Diri Untuk Lakukan Ini, Besok, Senin 19 September

Seperti diketahui, MenPAN-RB Azwar Anas telah menyerahkan surat keputusan kebutuhan ASN PPK 2022 kepada berbagai instansi pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.

Kemdikbud pun telah membuat mekanisme dan juknis seleksi ASN PPPK 2022 untuk jabatan fungsional guru.

Tak hanya itu, dijelaskan pula mengenai jumlah formasi guru yang telah lulus passing grade 2021 dan mekanisme penempatannya.

Dikutip dari Kanal Youtube Info ASN Guru, disebutkan bahwa seperti diketahui, KemenPAN-RB telah menetapkan kebutuhan ASN PPPK 2022 untuk instansi pemerintah hanya sebanyak 530.028 orang.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x