Mobil Tua Bekas Presiden Jokowi Akan Dijual untuk Bangun Masjid

- 15 Januari 2022, 19:32 WIB
Mobil Panther bekas Jokowi saat ini akan dijual oleh pemiliknya. Hasil penjualan mobil ini akan digunakan untuk membangun masjid
Mobil Panther bekas Jokowi saat ini akan dijual oleh pemiliknya. Hasil penjualan mobil ini akan digunakan untuk membangun masjid /wonogirinewscafe.com

KILASCIMAHI - Bagaimana rasanya mengendarai sebuah kendaraan bekas milik orang paling penting di negeri ini? Kesempatan itu tampaknya terbuka bagi anda kolektor mobil antik.

Saat ini, mobil tua eks kendaraan pribadi Presiden Jokowi yang dibeli warga Wonogiri akan dijual untuk membangun masjid.

Pemilik kendaraan, Suparno mengatakan, mobil jenis Panther keluaran Tahun 1990 an tersebut, ditawarkan seharga Rp, 175 Juta.

“Usahakan jangan kurang Rp 175juta mas. Itu mobil eks RI 1, harganya memang spesial,” katanya dikutip dari wonogirinewscafe.com.

Baca Juga: Ada Peran Jokowi dan Ridwan Kamil Dibalik Penataan Situ Bagendit Jadi Kawasan Wisata Kelas Dunia

Sejarah mobil Panther ini cukup panjang selepas dimiliki oleh Jokowi, jauh sebelum menjabat sebagai presiden. Mobil tua jenis Panther keluaran Tahun 1990-an, awalnya terparkir di halaman rumah seorang Warga di Desa Kebonagung, Kecamatan Sidoharjo, Wonogiri, Jawa tengah.

Di bagian pintu depan, tepatnya di sisi kanan kiri ruang kemudi tertera tulisan “Ex Kendaraan Pribadi Bapak Ir Joko Widodo Presiden Republik Indonesia”. Tulisan sama terlihat di atas bumper bagian belakan.

Memang, mobil warna abu-abu dengan strip hijau tersebut bekas kendaraan pribadi Presiden Jokowi yang dijual beberapa tahun lalu dan terakhir dibeli warga Wonogiri bernama Suparno asal Desa Kebonagung.

“Dulu saya iklankan, dan dibeli sama pak Suparno,” Ungkap Latifa, warga Kecamatan Tirtomoyo, yang membeli mobil tersebut dari kakaknya di Palur, Solo.

Baca Juga: Jokowi Kalah 'Berpengaruh' di Medsos Dibanding Raffi Ahmad dan Ria Ricis

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x