Model Ujian SIM C Terbaru Mulai 7 Agustus 2023, Cek Disini!

- 7 Agustus 2023, 18:33 WIB
Begini perubahan model Ujian SIM Terbaru sejak 7 Agustus 2023
Begini perubahan model Ujian SIM Terbaru sejak 7 Agustus 2023 /

KILASCIMAHI - Surat Izin Mengemudi merupakan dokumen wajib dimiliki oleh pengendara baik pengendara roda 2 roda 4 atau kendaraan lainnya, namun untuk bisa memilikinya para pengendara harus melewati tahapan Ujian SIM yang sudah ditetapkan oleh pihak berwenang.

 Namun taukah kamu? Jika model Ujian SIM telah mengalami perubahan, Dan perubahan tersebut berlaku sejak hari ini 7 Agustus 2023 

Kepolisian Republik Indonesia akhirnya mengubah kebijakan terkait ujian SIM motor.

Aturan perubahan lintasan ujian SIM motor terbaru ini, berlaku mulai senin 7 Agustus 2023. Ada beberapa model tes yang dihilangkan dan diganti dengan model baru.

Baca Juga: List Kode Promo Untuk Dapatkan Big Sale Shopee 8.8 Mid Year Sale

Salsah satunya terletak pada layout atau desain lintasan ujian praktik pembuatan SIM C untuk sepeda motor mulai hari ini (07/08).

Pada ujian SIM C, tak ada lagi tes angka '8' dan zig-zag yang dulunya disebut sebagai 'atraksi sirkus'. Sebagai gantinya lintasan kini malah berbentuk sirkuit yang harus diselesaikan oleh pemohon SIM.

Apa saja bentuk perubahan ujian SIM motor terbaru yang berlaku hari ini? Simak ulasan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berikut ini.

Halaman:

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x