KILASCIMAHI - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengawasi aparatur sipil negara (ASN) saat kerja dari rumah (work from home/WFH) melalui panggilan video (video call) dalam upaya mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta.
“Pengawasannya gampang, jadi saya meminta kepada atasannya langsung untuk 'video call', tanya dia ada di mana? Kalau di rumah, rumahnya ada di mana?” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada media di Jakarta, Minggu, 20 Agustus 2023
Heru menuturkan, WFH ini tentunya diimbangi dengan memberikan beban pekerjaan yang lebih banyak dari biasanya selama uji coba pertama dilakukan selama tiga bulan mulai 21 Agustus sampai 21 Oktober 2023 tersebut.
Baca Juga: Langit Jakarta Polusi, Jokowi Sebut Karena 3 Faktor Ini, Salah Satunya Kemarau Panjang
Ke depannya, lanjut Heru, jika uji coba terbilang efektif pihaknya akan melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Lalu jika ditemukan tidak efektif lantaran ASN tidak disiplin, maka akan kembali ditempatkan di kantor.
“Kalau dalam kurun waktu tidak sampai 21 Oktober misalnya tidak efektif, karyawan atau ASN yang WFH di rumah tidak disiplin, ya saya kembalikan,” tegasnya.
Selain itu, Heru menambahkan terkait perusahaan swasta, maka mereka dapat melakukan kebijakan sendiri mengenai WFH demi membantu menjaga kualitas udara Jakarta yang belakangan ini menjadi sorotan.
“Mereka berbisnis dan usahanya supaya maju harus kita perhatikan, semuanya sudah dewasa untuk mengatur masing-masing,” katanya.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) akan ditingkatkan menjadi 75 persen saat kegiatan KTT ke-43 ASEAN.