STB ini bisa didapatkan secara gratis. Lalu bagaimana cara mendapat Set Top Box gratis dari Kominfo?
Dilansir dari berbagai sumber, untuk mendapat STB tersebut, kamu harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog, bukan TV Digital.
Simak cara mendafatkan STB gratis berikut ini
1. Pertama-tama, KLIK DI SINI
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
Usai beberapa saat, akan muncul informasi apakah kamu terdaftar penerima STB gratis atau tidak.