Mau Set Top Box Gratis dari Kominfo? Ketahui Caranya Disini

- 5 November 2022, 20:07 WIB
Mau Set Top Box Gratis dari Kominfo? Ketahui Caranya Disini
Mau Set Top Box Gratis dari Kominfo? Ketahui Caranya Disini /Lia Lutpiani/
 
KILASCIMAHI - TV analog kini telah bermigrasi menjadi TV digital atau penggunaan Set Top Box
 
Untuk Anda yang belum menggunakan TV digital, Anda bisa menggunakan Set Top Box agar tersambung dengan saluran televisi.
 
Set top box (STB) adalah alat untuk mengonversi sinyal digital menjadi gambar dan suara agar dapat ditampilkan di TV analog.
 
Pemutusan siaran televisi analog terestrial atau Analog Switch Off (ASO) dan mengganti ke Set Top Box secara nasional telah dilaksanakan pada tanggal 2 November 2022.
 
 
Hal ini tertuang dalam pasal 60A Undang-Undang No. 32 tahun 2002 tentang Penyiaran melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 
Tapi tenang, set top box dapat kalian beli di beberapa toko elektronik atau secara online.
 
Dan sekarang pemerintah melalui Kominfo akan memberikan set top box gratis bagi Anda yang pantas mendapatkannya.
 
Bagaimana caranya? Kalian bisa klik link yang ada pada tulisan ini.
 
 
Dilansir dari berbagai sumber, untuk mendapat STB Anda harus terdaftar sebagai kelompok rumah tangga miskin yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.
 
Selain itu, penerima juga harus mempunyai TV analog, bukan TV Digital.
 
Simak cara mendafatkan STB gratis berikut ini.
 
1. Pertama-tama, buka link di bawah ini
 
2. Lalu, masukkan NIK KTP
3. Kemudian masukkan kode Captcha
4. Selanjutnya, klik 'Pencarian'
 
 
Usai beberapa saat, akan muncul informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima STB gratis atau tidak.
 
Jika mengalami kendala terkait bantuan STB gratis, Anda bisa menghubungi layanan Kominfo melalui Whatsapp 08118202208.
 
Ayo, cek link di atas siapa tau Anda salah satu yang mendapatkan set top box gratis dari pemerintah.
 
***

Editor: Baiq Aprilia Intan Sinara H.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x