Pemerintah Sepakat Henrikan Siaran TV Analog, Segera Beralih Ke Siaran TV Digital!

- 2 November 2022, 20:08 WIB
Pemerintah sepakat hentikan siaran tv analog, segera pindah ke tv digital!
Pemerintah sepakat hentikan siaran tv analog, segera pindah ke tv digital! /Lia Lutpiani/Istock photo

KILASCIMAHI- Siaran TV analog resmi akan disuntik total, saatnya pindah ke siaran TV digital. 

Per September siaran TV analog sudah mulai berubah segi tampilan dan kontras, setiap stasiun tidak bersih. Alasannya TV digital akan dihentikan. 


Menteri komunikasi sudah menghimbau sejak beberapa bulan yang lalu, agar masyarakat segera beralih dari TV analog ke TV digital. 


Tujuannya dengan adanya TV digital jauh lebih nyaman dan mudah menggali informasi jika dibandingkan dengan siaran TV analog. 

Baca Juga: Konser 30 Tahun DEWA 19 Batal Manggung 12 November Ini, Koq Bisa?

Meski pecinta televisi sempat dilematis, mau tidak mau kini harus pindah dengan mengaktifkan siaran TV digital. 

Melalui hasil rapat koordinasi siaran TV analog akan disuntik total. 

Sejumlah 222 kabupaten atau kota akan diminta untuk beralih dari TV analog ke siaran TV digital. 


Menteri Komunikasi dan Informatika, Menteri Dalam Negeri, Kepala PSSN, Ketua KPI, Ketua bais, Mabes Polri hingga TNI sudah sepakat untuk menghentikan siaran TV analog. 


Melalui siaran TV nasional disampaikan oleh Mahfud MD tentang penghapusan siaran TV analog resmi pada rabu, 2 November 2022. 

Baca Juga: Wow! BMKG Catat 4 Fenomena Gerhana di Tahun 2022, Amati Gerhana Bulan Total Terakhir di 8 November Ini

Halaman:

Editor: Titin Kartika Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah