Harga BBM Naik, Tarif Ojol Ikut Naik, Daerah Ini Paling Tinggi Kenaikannya

- 7 September 2022, 16:45 WIB
Tarif Ojol Resmi Naik sebagai dampak kenaikan harga BBM
Tarif Ojol Resmi Naik sebagai dampak kenaikan harga BBM /

KILASCIMAHI - Dampak dari kenaikan harga BBM mulai terasa ke berbagai lini kehidupan, salah satunya tarif Ojek Online atau Ojol.

Kementrian Perhubungan hari ini telah mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan tarif batas bawah dan tarif batas atas Ojol.

Operator butuh tiga hari untuk menyesuaikan kenaikan tarif Ojol sebagai dampak dari kenaikan harga BBM ini.

Seperti diketahui, usai pemerintah menaikkan harga BBM seperti Solar, Pertalite dan Pertamax, ribuan pengemudi Ojol melakukan unjuk rasa di berbagai daerah.

Baca Juga: Pendemo Tolak Kenaikan Harga BBM Cari Puan Maharani, Puan Maharani Malah Rayakan Ulang Tahun

Para pengemudi Ojol ini menuntut pemerintah menaikkan tarif layanan ojek online.

Tuntutan para pengemudi Ojol ini dipenuhi oleh Kemenhub dengan membuat Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor KP 664 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

"Terbitnya per tanggal sekarang, tanggal 7 september 2022. Jadi 7 September tambah tiga hari tanggal 10 September jam 00.00 Berlaku Tarif baru," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Hendro Sugiatno dalam konferensi pers virtual, Rabu 7 September 2022.

Hendro menyebut bahwa kenaikan tarif ini hanya berlaku pada Ojol saja bukan taksi online.

Menurut dia penetapan tarif taksi online akan diatur oleh pemerintah daerah melalui dinas perhubungan masing-masing.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x