Gubah Nama KKN di Desa Penari dan Pasang Foto Jokowi dan Puan Maharani, BEM KM Unand Dipolisikan

- 22 Juni 2022, 11:22 WIB
Poster KKN di Desa Penari diubah oleh BEM KM Unand dengan wajah Presiden Jokowi dan Puan Maharani
Poster KKN di Desa Penari diubah oleh BEM KM Unand dengan wajah Presiden Jokowi dan Puan Maharani /@bemkmunand/pikiran-rakyat.com/

KILASCIMAHI - Film KKN di Desa Penari digubah oleh BEM KM Universitas Andalas (Unand) dan diganti dengan foto Presiden Jokowi serta Ketua DPR RI, Puan Maharani.

Aksi BEM Unand ini dilakukan sebagai bentuk protes atas disahkannya Revisi UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (P3) oleh DPR bersama Pemerintah pada 24 Mei 2022 lalu.

Untuk itu, BEM KM Unand pun membuat poster berupa gambar KKN di Desa Penari dengan wajah Jokowi dan Puan Maharani.

Tapi, KKN dalam poster ini bukan berarti kuliah kerja nyata melainkan (Kegagapan, Kenakalan, dan Ngeyelnya) Pemerintah di Indonesia.

Baca Juga: Badarawuhi Film KKN di Desa Penari Pamit Di Bioskop usai Capai 9,2 Juta Penonton, Ini Kata Awi Suryadi

Seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com, pengesahan Revisi UU P3 ini dinilai memancing reaksi keras dari masyarakat, termasuk keluarga mahasiswa Universitas Andalas.

Menyikapi hal tersebut, BEM KM Unand mengutuk keras karena pengesahan Revisi UU P3 adalah salah satu bentuk pembangkangan terhadap putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2021 yang secara jelas memerintahkan pemerintah dan DPR memperbaiki UU Cipta Kerja dalam jangka waktu 2 tahun, bukan merevisi UU P3.

"Adapun proses revisi UU P3 juga mengulang cerita lama yakni minimnya partisipasi publik bermakna dalam prosesnya," ucap BEM Unand dalam pernyataan tertulis pada Selasa, 21 Juni 2022.

Sehari setelah pengesahan UU P3, tepatnya pada tanggal 25 Mei 2022 pukul 11.45 WIB, BEM KM Unand mengeluarkan unggahan infografis dengan judul KKN (Kegagapan, Kenakalan, dan Ngeyelnya) Pemerintah di Indonesia.

Unggahan tersebut mendapat tanggapan yang beragam mulai dari mahasiswa, masyarakat, hingga banyak buzzer yang bermunculan karena menampilkan foto presiden Jokowi yang menari bersama ketua DPR.

"Beberapa jam pasca postingan tersebut, pihak kampus pada pukul 14.30 WIB, meminta klarifikasi kepada BEM KM Unand atas postingan tersebut yang dianggap menghina presiden dan meminta postingan tersebut untuk di-take down," ujar BEM KM Unand.

Kemudian pada pukul 16.57 WIB, akun media sosial Instagram pribadi Presiden Mahasiswa Universitas Andalas diretas oleh orang tidak dikenal.

"Setelah banyak tekanan dari berbagai pihak, postingan tersebut ditakedown pada pukul 21.35 WIB, dengan keterangan akhir telah mencapai 2940 like dan 211 komentar," kata BEM KM Unand.

Baca Juga: Ridwan Kamil Posting Ucapan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Netizen Malah Minta di Pin: Buat Mamah Bangga

Selanjutnya pada tanggal 30 Mei 2022 pada pukul 15.50 WIB, unggahan BEM KM Unand terkait KKN (Kegagapan, Kenakalan, dan Ngeyelnya) Pemerintah di Indonesia kembali diunggah, dengan mengubah cover tapi tidak dengan substansi isi.

"Tanggal 9 Juni 2022 pukul 14.00 WIB, Wakil Presiden Mahasiswa diberitahu oleh pimpinan kampus bahwasanya BEM KM Universitas Andalas diminta untuk memberikan keterangan terkait postingan KKN Tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Barat," tutur BEM KM Unand.

Pada tanggal 15 Juni 2022 pukul 11.00 WIB, Presiden Mahasiswa, Wakil Presiden Mahasiswa, dan Menteri Kebijakan Nasional BEM KM Universitas Andalas kemudian memberikan keterangan mengenai tujuan unggahan tersebut.

"Pukul 12.30 WIB Presiden Mahasiswa tidak diperbolehkan pulang dan harus memberikan keterangan awal kata pihak kepolisian," ujar BEM KM Unand.

"Sehingga tidak bisa ikut serta dalam aksi menentang pengesahan UU P3 yang dilakukan oleh Aliansi BEM Sumatera Barat pada hari yang sama di kantor Gurbernur Sumatera Barat," ucapnya menambahkan.

Setelah itu, pada pukul 13.00 WIB, Presiden Mahasiswa Universitas Andalas Arsyadi Waladi Sinaga, seorang diri diintrogasi oleh penyidik kepolisian berkenaan dengan unggahan KKN yang mengubah wajah Pesiden Jokowi pada wajah penari Badarawuhi di film KKN di Desa Penari.

"Pemeriksaan tersebut sampai menanyakan orang tua dan pribadi presiden mahasiswa, eskalasi ke depan, dan masih banyak lagi yang terhitung sampai pukul 15.40 WIB," kata BEM KM Unand.

"Penyidik meminta BEM KM Unand untuk meminta maaf atau membuat klarifikasi. Jika tidak dilakukan, disampaikan bahwa akan ada pemeriksaan lanjutan, karena perkara ini diketahui oleh Mabes Polri," tuturnya menambahkan, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Instagram @bemkmunand, Rabu, 22 Juni 2022.

Baca Juga: Ada Apa dengan 24 Juni 2022? Ternyata Fenomena Planet Sejajar Bisa Dilihat Langsung Tanpa Alat, Ini Dampaknya

Oleh karena itu, BEM KM Unand merilis pernyataan sikap terkait permasalahan tersebut, yakni:

1. Menolak segala bentuk pengekangan atas kebebasan berpendapat di Indonesia yang merupakan amanat dari konstitusi.

2. Mendesak Presiden menerbitkan Perpu untuk membatalkan revisi UU P3 dan segera mendorong DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja.

3. Meminta DPR memperbaiki proses legislasi yang sangat kacau, terutama berkaitan dengan partisipasi publik.

4. Menghimbau masyarakat untuk bijak bermedia sosial.***(Eka Alisa Putri/Pikiran-Rakyat.com)


Tulisan ini sudah ditayangkan di Pikiran-Rakyat.com, dalam artikel berjudul Unggah Poster Jokowi Jadi Badarawuhi KKN Di Desa Penari BEM KM Unand Dipanggil Polisi

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x