Jenderal Andika Perkasa Diminta Rekrut Seorang Pecatan Perwira TNI Berantas KKB Papua: Tiga Bulan Tuntas

- 8 April 2022, 00:57 WIB
Perwira pecatan TNI minta direkrut Jenderal Andika Perkasa untuk basmi KKB di Papua. Foto evakuasi prajurit TNI yang tewas ditembak KKB di Papua
Perwira pecatan TNI minta direkrut Jenderal Andika Perkasa untuk basmi KKB di Papua. Foto evakuasi prajurit TNI yang tewas ditembak KKB di Papua //Dokumen Pendam XVII Cenderawasih/

KILASCIMAHI - Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa diminta untuk merekrut anggota TNI yang telah dipecat untuk memberantas teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Permintaan kepada Andika Perkasa ini diutarakan seorang perwira yang dipecat karena tidak terima melihat anggota TNI terus tewas di Papua oleh teroris KKB.

Perwira yang dipecat dari TNI ini bernama Ruslan Buton dan meminta supaya Jenderal Andika Perkasa kembali merekrutnya untuk memberantas teroris KKB di Papua.

Tak tanggung-tanggung, Ruslan Burton berjanji jika direkrut oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, dirinya berani menjamin bisa memberantas teroris KKB Papua dalam waktu tiga bulan saja.

Baca Juga: Andika Perkasa Keluarkan Aturan Baru Syarat Seleksi Penerimaan Calon Prajurt TNI 2022, Simak Penjelasannya

Seperti dikutip dari PRFMNews.id, disebutkan bahwa Ruslan Buton dipecat dari TNI dengan pangkat terakhir kapten.

"Kami sebagai prajurit, walaupun mantan tentara, tak pernah sedikitpun menerima kejadian itu. Mendidih darah kami apapun bentuknya solidaritas kami kepada teman prajurit di lapangan adalah harga mati," ucap Ruslon Buton, dikutip prfmnews.id pada Kamis, 7 April 2022, dari kanal YouTube Refly Harun.

Meskipun sebagai seorang pecatan, Ruslan mengaku tetap cinta dan setia kepada TNI.

Purnawirawan berpangkat Kapten tersebut merasa dia tak bisa diam melihat pemberitaan banyaknya prajurit TNI yang terus berguguran di Papua akibat serangan KKB di sana.

"Jangan sampai TNI terkesan lemah, tidak punya kemampuan tempur, ini sangat menyayat hati kami," ujar Ruslan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x