Syarat Dapat BPNT Rp 600 Ribu Harus Terdaftar di DTKS Kemensos, Simak Caranya

- 1 Maret 2022, 16:28 WIB
Ilustrasi sebelum menerima bansos diminta untuk daftar DTKS Kemensos
Ilustrasi sebelum menerima bansos diminta untuk daftar DTKS Kemensos /Ilustrasi/Pixabay.com

KILASCIMAHI - Syarat utama NIK KTP ini untuk mendapatkan BPNT 600 ribu adalah harus terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

DTKS merupakan basis data yang dijadikan sebagai acuan pemerintah untuk memberikan bantuan kepada masyarakat, baik melalui APBN maupun APBD.

DTKS memuat sekitar 40 persen penduduk Indonesia yang dinyatakan memiliki status kesejahteraan sosial yang paling rendah. Karena di dalamnya memang memuat masyarakat Indonesia yang miskin atau rawan miskin sehingga butuuh bantuan sosial dari Pemerintah.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima Bansos di Link Kemensos, BPNT Rp 600 Ribu Cair dan Ambil Sekarang di Pos Indonesia

Maka dari itu, dengan program DTKS ini penting untuk mencatat dengan akurat dan tepat sasaran masyarakat yang benar-benar miskin atau rawan miskin.

Sehingga dengan bantuan ini bisa disampaikan kepada penerima bansos yang memang berhak mendapatkan itu.

Berikut 3 cara agar terdaftar di DTKS dan berpotensi untuk mendapatkan BPNT Rp 600 ribu atau bansos sembako:

Baca Juga: Cek NIK KTP Anda di Link Bansos, BPNT Rp 600 Ribu Sudah Cair, Siapkan Berkas Buat Ambil Bansos di Kantor Pos

1. Isi formulir di link pendaftaran online yang disediakan pemerintah daerah

2. Datang langsung ke kelurahan untu didaftarkan sebagai penerima bantuan

Halaman:

Editor: Intan Augustine Aida Suphi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x