Resmi! KemenpanRB Umumkan Lowongan PPPK Guru dan Non Guru Dibuka di Bulan September Ini, Catat Jadwalnya

10 September 2022, 16:00 WIB
KemenpanRB umumkan pembuk lowongan PPPK 2022 di bulan September /bkn.go.id

KILASCIMAHI - Kabar gembira, KemenpanRB umumkan lowongan PPPK guru dan non guru di bulan September 2022 ini, catat jadwalnya.

Informasi penting ini sangat dinantikan oleh para guru honorer dan tenaga honorer non guru.

Terbaru, KemenpanRB siapkan proses pendaftaran lowongan PPPK guru dan non guru di bulan September 2022 ini.

Menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK menjadi satu-satunya harapan bagi para guru honorer dan tenaga honorer non guru usai pemerintah mengumumkan tidak akan membuka formasi untuk CPNS di tahun 2022.

Baca Juga: Info Penting! Tanpa Tes, 8 Kategori Honorer Ini Langsung Diangkat ASN PPPK 2022

Hal ini sesuai dengan surat keputusan Kemenpan RB No 514 tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 20 tahun 2022 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk jabatan fungsional guru pada instansi daerah tahun 2022

Dikutip dari kanal Youtube Usman Oegi, informasi mengenai pembukaan lowongan PPPK untuk guru dan non guru ini diumumkan oleh Aba Subagja, Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenpanRB.

Menurut Aba, para guru honorer dan tenaga honorer non guru sudah bisa bersiap-siap untuk mendaftar saat lowongan PPPK 2022 ini dibuka di bulan September 2022 ini.

''Pengadaan PPPK 20022 di awal september kita akan bagikan penetapan formasinya,''jelas Aba Subagja.

Penetapan pembagian formasi ini, kata Usman Oegi, akan diteruskan ke berbagai pemerintah daerah terlebih dahulu.

Pihaknya, kata Aba, saat ini tengah mempersiapkan keputusan penetapan formasi ini.

''Di minggu 3 dan 4 September 2022 ini, sudah dilakukan pendaftaran (PPPK,red),''jelas Aba.

Seperti diketahui, dalam arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2022 hanya diperuntukkan untuk PPPK.

Hal ini sesuai dengan SE MenpanRB No B/1161/m.SM.01.00/2021 tanggal 27 Juli 2021 dan Nomor B/1551/S.SM.01.00/2021 tanggal 22 Oktober 2021.

Dalam surat tersebut dijelasnkan bahwa proses pengadaan ASN, khususnya yang berstatus PPPK pada 2022, pemerintah hanya akan berfokus pada pelayanan dasar guru dan tenaga kesehatan.

Oleh karena itu, sisa formasi guru yang belum terpenuhi akan dibuka kembali untuk diusulkan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Kemdikbud Wajibkan Guru SD, SMP, SMA dan SMK Siapkan Diri di Tanggal 19 September 2022, Ada Apa Ya?

Untuk proses pengadaan ASN PPPK 2022 ini disebutkan akan meemprioritaskan kepada eks THK-II.

Oleh karena itu, pemerintah daerah telah diminta untuk menyusun kebutuhan dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan.

Simak tahapan pengadaan PPPK Jabatan fungsional
1. Perencanaan
2. Pengumuman lowongan
3. Pelamaran
4. Seleksi
5. Pengumuman hasil seleksi
6. Pengangkatan menjadi PPPK

Sesuai dengan time line tahapan pengadaan PPK Jabatan Fungsional yang sudah dibagikan sebelumnya oleh KemenpanRB, diketahui bahwa:

1. Perencanaan Minggu Pertama September 2022
2. Pengumuman lowongan minggu ketiga dan keempat September 2022
3. Pelamaran minggu ketiga dan keempat September 2022


Dengan adanya pengumuman ini, penting bagi guru maupun non guru untuk melakukan pendaftaran ketika rekrutmen PPPK telah dibuka di portal SSCASN BKN.

Untuk itu, bagi guru atau non guru yang meblum memiliki akun SSCASN BKN harus terlebih dahulu membuat akun tersebut.

Khusus untuk penempatan PPPK guru, terkait dengan PermenpanRB nomor 20 tahun 2022, mengenai pelamaran untuk guru yang telah lolos PG atau passing grade.

Bagi guru yang telah lolos PG perlu melakukan pendaftaran ulang terlebih dahulu ataupun nanti dapat mengecek akun SSCASN masing-masing.

''Temen-temen (guru dan non guru,red) sudah bisa mempersiapkan,''pungkas Aba.

Baca Juga: Resmi, Edaran Kemdikbud Untuk Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Harus Dikerjakakan Sebelum 10 September 2022

Demikian ulasan mengenai pengumuman resmi dari KemenpanRB terkait pembukaan lowongan PPPK guru dan non guru di bulan September 2022.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler