KILASCIMAHI – Segera daftarkan diri anda sebagai penerima bansos PKH tahap 1 di link cekbansos.kemensos,go.id.
Penyaluran bansos PKH tahap 1 masih cair hingga bulan Maret 2022 yang ditujukan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan bansos PKH dari pemerintah segera daftarkan diri Anda di DTKS.
Diketahui, DTKS merupakan sumber data yang menjadi acuan bagi pemerintah pusat atau daerah untuk pemberian bantuan seperti bansos PKH dan bantuan lainnya yang berasal dari APBN.
Untuk mengetahui data calon penerima manfaat yang sudah masuk ke dalam DTKS Kemensos bisa langsung cek di link Kemensos.
Berikut cara daftar DTKS via online dibawah ini:
- Download aplikasi Cek Bansos di HP
- Klik daftar akun untuk membuat user id dan password
- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos memakai user id dan password yang sudah dibuat
- Buka menu Daftar Usulan
- Daftar sebagai penerima Bansos PKH dengan melampirkan data yang ada di KTP dan KK sesuai perintah yang ada
- Lampirkan foto diri dan foto rumah
- Pendaftaran akan diverifikasi oleh Kemensos dan hasilnya akan dikirimkan kepada pendaftar
Sedangkan cara daftar DTKS Kemensos secara offline adalah sebagai berikut:
- Termasuk Warga Negara Indonesia tergolong fakir miskin
Baca Juga: 11 Lokasi Jadwal Vaksin Booster di Kota Bekasi, Hari Ini, Jumat 11 Maret 2022, Simak Cara Daftarnya
- Mendaftarkan diri ke kepala desa dengan menyertakan KTP dan KK yang masih berlaku
- Kepala desa akan mempertimbangkan kelayakan penerima Bansos Kemensos
- Hasil musyawarah akan disampaikan ke pemerintahan daerah (Bupati/Walikota) untuk menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui gubernur
- Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data terhadap calon penerima manfaat
- Kemensos kemudian memasukan data ke DTKS
Demikian informasi mengenai cara daftar DTKS Kemensos melalui online untuk mendapatkan bansos PKH dari pemerintah.***