Hukum melakukan Hubungan Suami Istri Ketika Wanita Haid Haram? Begini Penjelasannya Menurut Pandangan Islam

- 11 Agustus 2022, 15:00 WIB
hubungan suami istri ketika wanita sedang haid haram
hubungan suami istri ketika wanita sedang haid haram /Pexels

KILASCIMAHI - Benarkah jika melakukan hubungan suami istri ketika wanita sedang haid haram? Ini penjelasannya menurut pandangan Islam.

Ketika wanita sedang haid banyak sekali larangan yang tidak boleh dilakukan, salah satunya berhubungan badan.

Namun, menurut pandangna islam hukum melakukan hubungan badan ketika wanita sedang haid itu bisa menjadi haram. 

Berikut ulasan KilasCimahi.com mengenai apakah berhubungan badan ketika wanita haid diharamkan, dilansir dari mui.or.id.

Baca Juga: Begini Penjelasan Hukum Berhubungan Badan Karena Tidak Tahu Sedang Haid, Simak Penjelasan Ulama

Hubungan seksual bagi yang sudah sah menjadi suami istri memang dibolehkan. Namun, ada batasan yang harus ditaati menurut para ulama.

Salah satu yang harus diperhatikan ketika berhubungan seksual suami istri adalah saat istri sedang haid.

Anggota komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Aminudin Yaqub, mengatakan para ulama memiliki sejumlah pandangan mengenai hukum berhubungan seksual saat istri sedang haid.

Kiai Aminudin Yaqub menuturkan, pendapat para ulama mengenai hubungan seksual saat istri sedang haid, ada persamaan maupun perbedaan.

Halaman:

Editor: Dwi Surya Andhika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x