Mungkinkah Anak Kecil Bisa Mengeluarkan Darah Haid? Ini Penjelasan Fiqih

- 3 Agustus 2022, 11:40 WIB
Mungkinkah anak kecil sudah mengalami.haid? Ini penjelasan fiqih
Mungkinkah anak kecil sudah mengalami.haid? Ini penjelasan fiqih /

KILASCIMAHI - Mungkinkan anak kecil mengeluarkan darah haid? 

Inilah umur bagi wanita yang haid dalam fikih.

Dalam konteks wanita, akan ada fase dimana mereka akan mengalami masa haid atau menstruasi.

Lalu, dari umur berapakah wanita itu haid? Yuk simak ulasannya di sini.

Baca Juga: Wanita Tengah Haid Dan Nifas Dilarang Lakukan Ibadah Ini, Simak Penjelasannya

Simak ulasan berikut ini mengenai umur wanita haid dalam Fikih dilansir dari bincangsyariah.com seperti dikutip KilasCimahi.com

Salah satu kodrat bagi seorang wanita adalah mengalami menstruasi. Yakni mengeluarkan darah dari kemaluannya tidak karena sakit dan tidak setelah melahirkan.

Selain itu darah tersebut dapat dikatakan darah haid jika telah memenuhi tiga syarat. Pertama, tidak kurang dari 24 jam. Kedua, tidak lebih dari 15 hari dan ketiga, bertempat pada waktu mungkin atau bisa haid. Berkaitan dengan syarat yang ketiga, maka timbul pertanyaan kapan waktu mungkin seorang wanita bisa mengeluarkan darah haid?

Seorang wanita mungkin mengeluarkan darah haid jika sudah berumur kira-kira 9 tahun. Tidak harus sempurna 9 tahun, tetapi boleh kurang, asal kurangnya tidak sampai 16 hari. (16 hari ini diambil dari batas minimal haid yakni satu hari satu malam dan batas maksimal minimal suci yakni 15 hari malam).

Adapun jika mengeluarkan darah sebelum umur tersebut maka itu bukan darah haid tetapi darah istihadhah.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x