Buya Yahya Beda Pendapat dengan Ustadz Khalid Basalamah Soal Hukum Wayang dalam Islam, Ini Penjelasannya

- 15 Februari 2022, 04:30 WIB
Pengasuh Pondok Pesantren Al Barjah, Buya Yahya beda pendapat dengan Ustadz Khalid Basalamah terkait hukum wayang dalam Islam, berikut penjelasannya
Pengasuh Pondok Pesantren Al Barjah, Buya Yahya beda pendapat dengan Ustadz Khalid Basalamah terkait hukum wayang dalam Islam, berikut penjelasannya /bincangsyariah.com

KILASCIMAHI - Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah mengenai wayang itu hukumnya haram dan sebaiknya dimusnahkan telah menimbulkan polemik.

Penjelasan Ustadz Khalid Basalamah ini dikecam banyak orang. Beberapa tokoh budaya, mulai dari Sujiwo Tedjo hingga Dedi Mulyadi turut bersuara atas pernyataan wayang itu haram dan sebaiknya dimusnahkan.

Tapi ternyata, Buya Yahya, pengasuh Pondok Pesantren Al Barjah juga pernah dihadapkan persoalan hukum wayang dalam Islam seperti Ustadz Khalid Basalamah.

Hanya saja, Buya Yahya memiliki pandangan berbeda dengan Ustadz Khalid Basalamah terkait hukum wayang ini dalam syar'i.

Buya Yahya tidak mengharamkan layaknya Ustadz Khalid Basalamah.

Baca Juga: Benarkah Ustadz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram dan Sebaiknya Dimusnahkan, Ini Transkrip Lengkapnya

Berikut penjelasan Buya Yahya terkait hukum Islam dalam menyikapi wayang.

Dilansir dalam tayangan youtube Al Barjah TV, diperlihatkan ada pertanyaan dari seorang jamaah kepada Buya Yahya.

''Bagaimana dengan wayang kulit ataupun wayang golek, apakah masuk kategori patung atau tidak? Sedangkan itu merupakan warisan leluhur kita. Bahkan Wali Songo pun menggunakan wayang dalam berdakwah,''tanya jamaah tersebut kepada Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, Allah mengutuk orang yang membuat gambar.

''Gambar di sini adalah gambar berbentuk, itulah yang dikatakan haram dari yang bernyawa,''jelas Buya Yahya.

Menurut dia, para ulama menyepakati bahwa yang dimaksud gambar yang berbentuk yang diharamkan itu adalah patung yang diserupai bentuknya dari yang bernyawa.

''Kucing, binatang, berbentuk itu yang disepakati keharamannya,''jelas Buya Yahya.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Sindir Ustadz Khalid Basalamah: Wayang Memang Haram Kalau Dimakan

Sedangkan wayang ini, kata dia, sejak dari dulu digunakan, Bahkan, saat itu, Wali Songo, terutama Sunan Kali Jaga itu melihat wayang masih digemari oleh masyarakat karena budaya yang bisa membuat orang berkumpul.

"Wayang itu merupakan budaya seni, sebelum adanya Islam, sudah ada wayang. Kemudian para walisongo terdahulu itu sepakat ingin menjadikan wayang sebagai media untuk berdakwah menyebarkan agama Islam," buka Buya Yahya

Buya Yahya juga bahkan sampai terkesima dengan perjuangan para walisongo yang mampu mengubah kisah perwayangan. Sebab kisah perwayangan terdahulu kental dengan ajaran Hindu-Budha.

"Kisah wayang zaman Sunan Kalijaga itu banyak yang diubah. Kisah syiriknya diganti kisah Bagong, Semar, Gareng, Petruk, Togog. Karena kisah perwayangan kan diambil Hindu-Budha atau Ramayana dan sebagainya yang selalu menceritakan soal dewa. Dewa itu kan Tuhan selain Allah,"

"Semar itu kan dikenal sebagai orang yang bijak. Para walisongo itu memang cerdas dalam mengislamkan masyarakat melalui budaya," paparnya.

Baca Juga: Ustadz Rahmat Baiquni Tunjukkan Kabul Tebal Tutupi Gunung Bromo, Apakah Tanda-Tanda Akhir Zaman?

Buya Yahya mengakui bentuk wayang pernah jadi berdebatan. Karena bentuknya seperti patung memang diharamkan dalam Islam. Namun, setelah para ulama musyarawah, mereka menemui titik terang dan hasilnya tidak mengharamkan umat muslim memain wayang.

"Urusan soal bentuk wayang, para ulama pernah mendiskusikan bersama. Lantaran wayang dianggap seperti patung, akhirnya sama mereka dipenyet menjadi tipis. Bukan bentuk berjasad," ucap Buya Yahya.

Diakhir, Buya Yahya memberikan pesan khusus kepada dalang agar tetap mempertahankan ciri khas wayang seperti zaman walisongo yang kisah-kisahnya bisa mengetuk hati manusia.

''Kisah-kisahnya dijaga yang bisa menguatkan keimanan,''pungkas Buya Yahya.

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah