Amalkan Dzikir Ini Hutang Segera Lunas, Ini Penjelasan Syekh Ali Jaber

23 November 2022, 17:15 WIB
Amalan dzikir supaya cepat lunas hutang, simak penjelasan Syekh Ali jaber /YouTube Hadist TV/

KILASCIMAHI - Amalkan dzikir ini jika ingin terbebas dari hutang, simak penjelasan Syekh Ali Jaber.

Banyak yang terjerat hutang tapi tidak tahu amalan dzikir yang tepat yang dipermudah diqabul Allah.

Padahal, menurut Syekh Ali Jaber, ada amalan dzikir yang lebih tepat supaya bisa segera terbebas dari hutang.

Bahkan, Syekh Ali Jaber menywbut bahwa amalan dzikir pembebas hutang ini bacaannya sangat sederhana.

Baca Juga: Gempa!!! Baca Doa Ini Agar Senantiasa Dalam Perlindungan Allah

Tapi, banyak orang yang mengabaikannya dan jarang mengamalkannya setelah sholat.

Dilansir kilascimahi.com dari unggahan kanal YouTube Duta Hati pada 30 Oktober 2021, berikut ini adalah penjelasannya.

Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa sering membaca Surat Al Waqiah merupakan salah satu ikhtiar untuk mempercepat turunnya rezeki.

Tapi, almarhum Syekh Ali Jaber mengungkapkan bahwa ada amalan yang lebih sederhana yang bisa menbuat hutang lunas dan semua hajat terkabul.

Disebutkan bahwa amalan yang sederhana itu berupa membaca dzikir pendek dan sambil diniatkan dalam hati hajat untuk apa.
Lantas, dzikir pendek apa yang bisa dibaca agar hutang lunas, penyakit sembuh dan hajat terkabul? Ini jawaban Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber menyarankan orang yang memiliki hutang untuk mengamalkan dzikir tersebut.

"Dengan niat, ya Allah saya punya hutang belum mampu lunaskan, hasbunallah wani'mal wakil, hasbunallah wani'mal wakil," kata Syekh Ali Jaber.

Baca Juga: Ini Perbedaan Arti dan Makna Ila Ruhi dan Ila Arwahi Saat Kirim Al Fatihan untuk Orang Yang Sudah Meninggal

Selain itu, Syekh Ali Jaber menyebutkan bahwa dzikir ini juga bisa untuk mengobati orang yang sakit.

"Apapun hajat kita, sebutin hajatnya dan silahkan wakili Allah yang urus," kata Syekh Ali Jaber.

Demikian penjelasan Syekh Ali Jaber tentang cara amalan dzikir supaya hutang cepat lunas.

Editor: Riffa Anggadhitya

Tags

Terkini

Terpopuler