Daftar UMK Jawa Barat 2024, Bekasi Tertinggi, Kota Banjar Terendah

- 30 November 2023, 21:45 WIB
Daftar kenaikan UMK JABAR 2024 untuk berbagai kabupaten/kota
Daftar kenaikan UMK JABAR 2024 untuk berbagai kabupaten/kota /Unsplash/Mufid Majnun

KILASCIMAHI - Simak daftar upah minimum kabupaten/kota atau UMK di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat tahun 2024.

Hari ini, Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menetapkan UMK 2024 untuk seluruh kabupaten/kota di Jabar.

Penetapan UMK Jawa Barat 2024 untuk berbagai kabupaten/kota ini mengalami kenaikan yang bervariasi.

Dalam penetapan UMK Jabar 2024 untuk berbagai kabupaten/kota ini, terdapat kabupaten yang memiliki UMK tertinggi yakni Kota Bekasi yang menjadi Rp 5.343.430.

Baca Juga: Buruh Cimahi Tolak UMP Jabar 2024 : Nantinya UMK Cimahi Tidak Akan Banyak Berubah, Buruh Akan Mogok Massal

Sedangkan UMK terendah 2024 di Jawa Barat adalah Kota Banjar yang hanya Rp Rp2.070.192.

Untuk mengetahui daftar UMK 2024 di berbagai kabupaten/kota di Jabar, simak ulasan kilascimahi.com part of Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) berikut ini:


Daftar Kenaikan UMK 2024 di Kota/Kabupaten Jawa Barat

Ilustrasi buruh pabrik mengharapkan kenaikan UMK 2024./tangkap pixabay/zulfankurniawan/
Ilustrasi buruh pabrik mengharapkan kenaikan UMK 2024./tangkap pixabay/zulfankurniawan/

KOTA BEKASI: Rp5.343.430

KABUPATEN KARAWANG: Rp5.257.834

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x