KILASCIMAHI - KPU Cimahi tampaknya kelabakan 'diserbu' oleh berbagai parpol saat Rapat Koordinasi (Rakor) Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Dan Lokasi Kampanye Rapat Umum Pada Pemilu 2024.
Padahal, rakor yang diselenggarakan KPU Cimahi ini semula dimaksudkan untuk menampung aspirasi berbagai parpol terkait pelaksanaan kampanye.
Untuk diketahui, sesuai dengan tahapan Pemilu 2024, mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 merupakan jadwal pelaksanaan kampanye.
Sedangkan untuk pelaksanaan Rapat Umum Terbuka di Kota Cimahi akan dilaksanakan pada 21 Januari sampai 10 Februari 2024.
Rakor ini menjadi 'ricuh' saat Komisioner KPU Cimahi Divisi Teknis, Lamedia menjelaskan mengenai rincian jadwal Kampanye Terbuka.
''Pembagian rapat kampanye terbuka ini untuk Pilpres,''jelas Lamedia dihadapan seluruh perwakilan Parpol se Kota Cimahi, Rabu 22 November 2023.
Tapi, belum selesai menjelaskan mengenai Rapat Kampanye Terbuka ini, berbagai perwakilan parpol se Kota Cimahi langsung melakukan interupsi.
Salah satunya adalah Budhi Setiawan, perwakilan dari Partai Golkar Kota Cimahi.
Budhi mempertanyakan alasan KPU Kota Cimahi hanya menentukan kampanye pilpres.
''Kan kampanye itu ada terbuka dan tertutup. Lalu, untuk kampanye rapat umum bagi parpol kapan?'' tanya Budhi.