Buruan, Pemprov Jabar Buka Lagi Program Gratis BBN dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Persyaratannya

- 4 Juli 2023, 14:55 WIB
 Samsat Jabar Umumkan Gratis BBN dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggal dan Syaratnya
Samsat Jabar Umumkan Gratis BBN dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggal dan Syaratnya /Dok. Bapenda Jabar/

KILASCIMAHI - Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan gratid Bea Balik Nama (BBN) kembali dibuka Pemprov Jawa Barat.

Program diskon Pajak Kendaraan Bermotor dan gratis BBN ini dilaksanakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar.

Program diskon Pajak Kendaraan bermotor dan gratis BBN ini berlaku bagi semua warga Jawa Barat.

Pelayanan diskon Pajak Kendaraan bermotor dan gratis BBN di Jawa Barat ini sudah dibuka sejak 3 Juli 2023.

Baca Juga: Catat! Kode Promo Grab Bulan Ini, Bepergian Dan Pesan Makanan Lebih Hemat

Dikutip dari laman resmi Bapenda Jabar, program Ini berlaku selama dua bulan, yakni 3 Juli hingga 31 Agustus 2023.

Program diskon PKB dan gratis BBN ini bertujuan untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang ingin membayar pajak kendaraan.

Selain itu, program ini juga dibuka untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU).

Ada dua program yang ditawarkan yakni bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II atau bea balik nama kendaraan bekas.

Dalam program ini, pokok dan denda BBNKB penyerahan kedua akan dibebaskan.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x