Catat Jadwal Vaksin Booster Di Kota Depok, Hari Ini Kamis 21 Juli 2022

- 20 Juli 2022, 19:39 WIB
Lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok, hari ini
Lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok, hari ini /pixabay.com

KILASCIMAHI - Simak lokasi dan jadwal vaksin booster di Kota Depok, besok, Kamis 21 Juli 2022.

Sebelum mengikuti vaksinasi booster, warga Kota Depok diharuskan terlebih dahulu mendapatkan e-ticket melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Selain jadwal vaksin booster sesuai lokasi, Dinas Kesehatan Kota Depok juga menyediakan vaksin dengan dosis 1 dan 2.

Berikut lokasi jadwal vaksin booster Kota Depok, besok, Kamis 21 Juli 2022 dibawah ini:

Baca Juga: Simak Lokasi Jadwal Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi, Besok, Kamis 21 Juli 2022

1.UPTD Puskesmas Tugu
Alamat : UPTD Puskesmas Tugu
Jenis vaksin : Astrazeneca, Moderna, dan Pfizer
Pendaftaran : di tempat
Jadwal vaksin : 08:00 – 11:00 WIB
Vaksin dosis : 1, 2, dan 3 atau Booster

2.UPTD PUSKESMAS HARJAMUKTI
Alamat : Puskesmas Harjamukti
Jenis vaksin : Booster
Pendaftaran : daftarvaksin.depok.go.id
Jadwal vaksin : 08:00 – 10:30 WIB
Vaksin dosis : 1, 2, dan 3 atau Booster

3.UPTD PUSKESMAS BAKTIJAYA
Alamat : Puskesmas Baktijaya
Jenis vaksin : Sinovac, Pfizer, dan Sinopharm
Pendaftaran : di tempat
Jadwal vaksin : 10:00 – 12:00 WIB
Vaksin dosis : 1, 2, dan 3 atau Booster

Cara cek E-tiket vaksin booster COVID-19
- Log in ke dalam aplikasi PeduliLindungi
- Klik gambar orang di bagian kiri atas dan akan muncul identitas nama dan nomor handphone serta berbagai pilihan
- Pilih dan klik “Riwayat Vaksinasi dan Tiket”
- Pilih nama orang yang akan dicek tiket vaksinnya. - Kemudian klik nama tersebut
- Akan muncul tiket vaksinasi mulai dari tiket vaksinasi pertama hingga ketiga jika sudah terbit tiket vaksinnya.
- Cek tanggal kapan tiket vaksin booster dapat digunakan untuk mendapatkan vaksin di fasilitas kesehatan dengan mengklik pilihan “Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19”.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Langsung Gelorakan Revolusi Akhlak Usai Keluar Dari Penjara

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah