Habib Rizieq Shihab Langsung Gelorakan Revolusi Akhlak Usai Keluar Dari Penjara

- 20 Juli 2022, 18:12 WIB
Habib Rizieq Shihab atau HRS langsung gelorakan revolusi akhlak usai bebas dari penjara
Habib Rizieq Shihab atau HRS langsung gelorakan revolusi akhlak usai bebas dari penjara /youtube.com/tangkap layar IBTV/

KILASCIMAHI - Habib Rizieq Shihab atau HRS kembali gelorakan revolusi akhlak usai bebas bersyarat.

Hal ini diungkapkan HRS saat melakukan pertemuan dengan para simpatisannya di rumahnya di Jalan Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Habib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022.

Seperti dikutip dari pikiran-rakyat.com, mantan Imam Besar FPI itu mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang setia mendukungnya hingga keluar dari penjara.

Baca Juga: Edy Mulyadi Ditahan Polisi, Habib Rizieq Kirim Bingkisan, Bingkisan Apa Ya?

Habib Rizieq ditahan mulai 12 Desember 2020. Itu berarti, Habib Rizieq dipenjara selama 19 bulan atau 1 tahun 7 bulan sampai tanggal bebas bersyaratnya, 20 Juli 2022

Habib Rizieq Shihab ditahan atas dua tindak pidana terkait Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

Kemudian satu tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana.

Dalam pertemuan bersama simpatisannya, Habib Rizieq mengajak untuk terus menggaungkan revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak.

“Sebagaimana yang telah saya sampaikan setiba di tanah air waktu saya pulang dari kota suci mekah, yaitu ayok sama sama kita gaungkan kembali dan terus menerus yaitu revolusi akhlak, revolusi akhlak dengan cara yang berakhlak,” ujar Habib Rizieq.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah