Menurut Yudi, dirinya merasa terpanggil untuk membela warga yang terdzholimi.
Sejarah Tanah Eks Hotel Berglust
Untuk diketahui, kasus warga Berglust ini sudah berlangsung sejak puluhan tahun lalu.
Awalnya, pada tahun 1946, warga menempati bangunan ex Hotel Berglust yang ditinggalkan oleh pemiliknya.
Sebagian besar merupakan polisi yang bertugas di Polres Cibabat (nama Polres Cimahi waktu itu,red).
Lantaran banyak yang berprofesi polisi, maka kawasan eks Hotel Berglust ini kerap disebut juga sebagai Wisma Polisi.
Baca Juga: PIP Jangan Diklaim Aspirasi PKS, Fraksi PDIP DPRD Kota Cimahi: Janji Pajak Motor Gratis Mana?
Tapi, pada 1975 an, tanah di kawasan eks Hotel Berglust ini diklaim sebagai tanah milik kepolisian RI.