Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan Ke Polisi Buntut Konten Prank KDRT

- 3 Oktober 2022, 18:53 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke pihak berwajib buntut dari konten prank polisi tentang laporan KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke pihak berwajib buntut dari konten prank polisi tentang laporan KDRT /Instagram/@baimwong

''Dan saya salah, orang tetap melihatnya itu institusi kepolisian. Makanya tadi saya datang ke sana meminta maaf secara langsung. Semoga mereka tidak disalahkan karena salah ada di pihak saya,''jelas Baim Wong.

Meski Baim Wong dan Paula Verhoeven telah meminta maaf, hal ini tak mengurungkan Sahabat Polisi untuk menjebloskan Baim dan Paula ke penjara.

"Kita akan terus lanjutkan proses hukum meskipun mereka sudah minta maaf tadi. Kena Pasal 220 KUHP ya tentang barang siapa memberitahukan atau mengadukan bahwa telah dilakukan suatu perbuatan pidana, padahal mengetahui bahwa itu tidak dilakukan, diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan," tuturnya.

Laporan Tengku Zanzabila ini telah diterima Polres Metro Jakarta Selatan dengan nomor laporan: LP/B/2386/X/2022/SPKT/POLRES METRO JAKSEL dengan Pasal 202 KUHP tentang laporan palsu.

Sementara itu, petugas dari Polres Jakarta Selatan akan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap Baim Wong dan Paula terkait kasus video prank tersebut.

"Dari laporan tersebut, kita akan merencanakan pemanggilan terhadap terlapor," pungkas Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi.

Baca Juga: Polisi Temukan Bukti Baru KDRT Yang Dialami Lesti Kejora, Rizky Billar Dipanggil Kamis Ini

Demikian ulasan mengenai Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke pihak berwajib buntut dari konten prank polisi terkait KDRT.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x