Baim Wong dan Paula Verhoeven Resmi Dilaporkan Ke Polisi Buntut Konten Prank KDRT

- 3 Oktober 2022, 18:53 WIB
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke pihak berwajib buntut dari konten prank polisi tentang laporan KDRT
Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke pihak berwajib buntut dari konten prank polisi tentang laporan KDRT /Instagram/@baimwong

KILASCIMAHI - Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya resmi dilaporkan ke polisi buntut konten prank Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven dilaporkan terkait laporan palsu.

Pelaporan youtuber Baim Wong dan Paula Verhoeven ini dilakukan di Polres Jakarta Selatan, Senin 3 Oktober 2022.

Sebelumnya, melalui akun instagram pribadinya, Baim Wong dengan didampingi Paula menyampaikan permintaan maaf kepada polisi atas konten prank KDRT yang mereka tayangkan pada 1 Oktober 2022.

Baca Juga: Baim Wong dan Paula Verhoeven Minta Maaf Telah Prank Polisi Terkait KDRT, Netizen: Minta Maaf Terooos

''Hari ini kita melaporkan saudara Baim Wong dan Paula karena terjadi prank atau pembodohan masyarakat, sehingga kami harus bertindak untuk memperbaiki nama institusi Polri," ujar Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi Indonesia, Tengku Zanzabella kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.

Seperti diketahui, konten yang tayang di kanal Youtube Baim Paula itu cukup menghebohkan karena berjudul provokatif : “Baim KDRT, Paula Jalani Visum, Nonton Sebelum Video ini Ditakedown”.

Konten itu merupakan prank kepada polisi yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Dalam konten tersebut, Paula Verhoeven terlihat datang ke Kebayoran Lama.

Paula masuk ke kantor polisi menyampaikan akan melaporkan kasus KDRT. Awalnya polisi belum tahu bahwa itu Paula, istri Baim Wong karena mengenakan masker.

“Ya, saya Paula,” kata Paula usai membuka masker.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x