KILASCIMAHI - Polisi akhirnya temukan bukti baru kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami Lesti Kejora.
Untuk itu, Rizky Billar akan segera dipanggil tim penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Untuk memperkuat penyidikan kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora, polisi kini tengah lakukan olah TKP di rumah Rizky Billar dan Lesti.
Adanya bukti baru mengenai KDRT yang dialami Lesti Kejora dijelaskan oleh Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi kepada wartawan, Senin 3 Oktober 2022.
Menurut Nurma, saat ini status kasus pelaporan KDRT yang dialami Lesti Kejora oleh Rizky Billar telah naik menjadi penyidikan.
Nurma mengatakan penyidik telah mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora tersebut.
Dari pemeriksaan itu, kata dia, tim penyidik telah menemukan adanya unsur pidana yang dilakukan Rizky Billar.
"Iya jelas ada unsur pidana makanya kita gelar perkara," katanya.
Untuk memperkuat bukti-bukti yang ada, tambah Nurma, polisi saat ini, Senin 3 Oktober 2022, tengah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dikediaman Lesti Kejora dan Rizky Billar di Cilandak, Jakarta Selatan.