2 Santri Senior Ponpes Gontor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penganiayaan Yang Dialami Albar Mahdi

- 12 September 2022, 20:36 WIB
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono menjelaskan kronologi meninggalnya Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono menjelaskan kronologi meninggalnya Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor /Instagram/@polres_ponorogo

Hotman Paris pun berjanji akan mengawal kasus ini karena dirinya memiliki program Hotman 911. Program ini merupakan bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu tanpa biaya alias gratis.

Usai viral, pada 5 September 2022, Ponpes Gontor pun mulai buka suara. Perwakilan dari Ponpes Gontor menyatakan permintaan maaf dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Ponorogo.

Sejak tanggal 5 September 2022, polisi terus memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan barang bukti.

Baca Juga: Makam Albar Mahdi, Santri Ponpes Gontor Yang Meninggal Dianiaya Dibongkar Untuk Diotopsi, Ini Sikap Keluarga

Termasuk, polisi pun membongkar makam Albar Mahdi di di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan untuk kepentingan autopsi pada Kamis 8 September.

Autopsi ini diperlukan tim penyidik untuk mencari bukti atas dugaan penganiayaan yang dialami Albar Mahdi.

Pada Senin 12 September 2022, polisi pun akhirnya membuat kesimpulan atas kasus ini. Polisi menetapkan dua santri senior Ponpes Gontor yang melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi.

"MFA (18) asal Tanah Datar, Sumbar, dan IH (17) asal Pangkal Pinang, Bangka Belitung," ujar Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono kepada wartawan, Senin 12 September 2022.

Dijelaskan kapolres, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi termasuk tersangka, diketahui bahwa Albar Mahdi meninggal di Ponpes Gontor, bukan di RS Yasyfin Darussalam Gontor.

Menurut kapolres, kejadian ini bermula dari adanya kegiatan perkemahan Kamis Jumat (Perkajum) di Desa Campursari, Sambit pada 11 dan 12 Agustus 2022.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x