2 Santri Senior Ponpes Gontor Penganiaya AM Hingga Tewas Sudah Diperiksa Polisi: Ancamannya 15 Tahun Penjara

- 8 September 2022, 16:48 WIB
2 santri senior Ponpes Gontor penganiaya AM hingga tewas telah diperiksa polisi. Foto : Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo
2 santri senior Ponpes Gontor penganiaya AM hingga tewas telah diperiksa polisi. Foto : Kapolres Ponorogo AKBP Catur Wahyu Wibowo /Instagram/@polres_ponorogo

KILASCIMAHI - 2 Santri senior Ponpes Darussalam Gontor yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Albar Mahdi (AM) hingga tewas sudah diperiksa polisi.

Meski demikian, kedua terduga pelaku ini belum ditetapkan menjadi tersangka.

Polisi masih terus mengumpulkan bukti untuk menjerat 2 santri senior Ponpes Gontor penganiaya Albar Mahdi hingga tewas.

Hal ini diungkapkan Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia saat mengawal proses otopsi korban.

Baca Juga: Makam Albar Mahdi, Santri Ponpes Gontor Yang Meninggal Dianiaya Dibongkar Untuk Diotopsi, Ini Sikap Keluarga

Untuk diketahui, makam Albar Mahdi (AM), santri Ponpes Darussalam Gontor akhirnya dibongkar, Kamis 8 September 2022.

Penyidik dan tim forensik dari Polres Ponorogo datang ke Palembang untuk melakukan otopsi jenazah korban.

Proses otopsi ini dilakukan di TPU Sungai Selayur, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Nikolas menambahkan, bahwa penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang santri senior Ponpes Gontor yang menjadi terduga pelaku yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

Diharapkan, hasil dari otopsi ini akan menjadi barang bukti tambahan penyidik untuk menjerat para terduga tersangka.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x