2 Santri Senior Ponpes Gontor Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penganiayaan Yang Dialami Albar Mahdi

- 12 September 2022, 20:36 WIB
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono menjelaskan kronologi meninggalnya Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor
Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyono menjelaskan kronologi meninggalnya Albar Mahdi santri Pondok Modern Darussalam Gontor /Instagram/@polres_ponorogo

KILASCIMAHI - Polisi telah menetapkan dua santri senior Ponpes Darussalam Gontor, Ponorogo sebagai tersangka.

Polisi juga akhirnya mengungkap kronologi penganiayaan yang dialami Albar Mahdi hingga tewas.

Kedua santri senior Ponpes Gontor ini diancam hukuman 15 tahun penjara.

Seperti diketahui, Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor kelas 5 atau setara 11 SMA meninggal usai dianiaya 2 santri senior.

Baca Juga: Hasil Autopsi Jenazah Albar Mahdi Santri Ponpes Gontor Terungkap, Ini Penyebab Kematiannya

Albar Mahdi, santri Ponpes Gontor asal Palembang ini meninggal pada 22 Agustus 2022 di Ponpes Gontor, tapi kasusnya viral pada 4 September 2022.

Hal ini dikarenakan orang tua Albar Mahdi, Siti Soimah mengadukan kasus ini kepada pengacara kondang Hotman Paris.

Kebetulan, pada saat itu, Hotman Paris tengah berada di Palembang dalam program Hotman 911 mengawal kasus wanita dipukul oknum anggota DPRD Kota Palembang.

Hotman Paris pun langsung meminta kepada Kapolda Jatim untuk bisa mengusut tuntas kasus meninggalnya Albar Mahdi.

"Mohon, Bapak Kapolda Jawa Timur agar segera menindaklanjuti kasus tersebut, karena saya melihat fotonya (jenazah Albar) itu sangat mengerikan," kata Hotman Paris saat itu.

Halaman:

Editor: Riffa Anggadhitya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x